Keluar dari Pekerjaan, 108 Buruh Pabrik Rokok Tak Diusulkan BLT Sebesar Rp 2,1 Juta

Keluar dari Pekerjaan, 108 Buruh Pabrik Rokok Tak Diusulkan BLT Sebesar Rp 2,1 Juta

Bidang PSPFM Dinsospermades Banyumas tahun ini tidak hanya mengurusi penyaluran KIS, PKH dan BPNT tapi juga BLT DBH CHT.-Foto Yudha Iman/ Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Di penghujung Oktober, Dinsospermades Banyumas terus memfixkan jumlah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok berKTP Banyumas calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, Sunadi mengatakan setelah mengunjungi tiga pabrik rokok di Purbalingga, Pati dan Brebes untuk melakukan verifikasi validasi di lapangan terhadap calon penerima BLT, diketahui ada ratusan buruh pabrik rokok yang sudah resign atau berhenti bekerja.

BACA JUGA:Besok, Trans Banyumas Berbayar, Pelajar dan Lansia Masih Gratis, Ini Tarifnya

"Langsung tidak kami usulkan sebagai calon penerima BLT," katanya.

Sunadi menjelaskan pihaknya hati-hati dalam menyalurkan BLT dari alokasi DBH CHT agar tidak ada bantuan yang kurang tepat sasaran. Dengan demikian meski baru pertama kali BLT DBH CHT disalurkan melalui Dinsospermades, diharapkan tidak ada kisruh dalam penyalurannya.

"Dari data awal sebanyak 962 calon penerima masih sangat mungkin berubah," jelasnya. 

BACA JUGA:Diduga Korsleting, Gudang Penyimpanan Mesin Jahit Milik PP Sufyan Tsauri Terbakar

Adapun BLT DBH CHT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok berKTP Banyumas tahun ini rencana diberikan untuk tujuh bulan.

"Per orang total menerima bantuan kurang lebih Rp 2,1 juta," pungkas Sunadi. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: