Pembuatan Soal PAS MI Tidak Boleh Dibuat KKM dan KKG
Di madrasah guru dibekali kemampuan membuat soal HOTS melalui workshop dengan dilarangnya soal PAS dibuat oleh KKM atau KKG.-Foto Yudha Iman/ Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Sesuai program Kelompok Kepala Madrasah (KKM) MI Banyumas, guru di seluruh madrasah diarahkan agar dalam pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) soal harus dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan.
Ketua KKM MI Kabupaten Banyumas, H Saridin SAg MPd menegaskan ada larangan bagi KKM atau Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk membuat soal yang menjadi satu untuk seluruh MI di Banyumas. Jika dilakukan seperti itu maka soal yang dipakai untuk mengukur kemampuan siswa MI seBanyumas menjadi kurang sesuai.
BACA JUGA:Perampok di Purwokerto Dikejar Warga, Setengah Jam Kemudian Tertangkap, Uang Rp 70 Juta Nyaris Raib
"Setiap madrasah kemampuan siswa dan sarprasnya berbeda-beda," katanya Selasa (25/10).
Saridin mencontohkan jika siswa MI Lumbir atau Gumelar diberi soal yang dibuat oleh guru MIN 1 Banyumas dengan sumber referensi buku yang berbeda maka hasil yang diperoleh siswa bisa menjadi kurang baik. Yang terbaik guru di masing-masing MI membuat soal sendiri untuk mengukur kemampuan siswanya.
"Karena jika membuat soal untuk siswanya sendiri guru tidak grogi. Yang tepat seperti itu," ingatnya.
Dilanjutkannya membuat soal PAS juga sesuai dengan tupoksi guru sehingga guru tidak lagi mendapat tambahan bayaran. Dari perencanaan soal sampai mengevaluasi adalah tupoksi guru.
BACA JUGA:Kepengurusan Baru KKM MA Banyumas Dikukuhkan 31 Oktober
"Dalam BOS tidak ada honor bagi guru yang membuat soal," pungkas Saridin. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: