Dua Pengedar Pil Koplo di Jatilawang Gunakan Modus Berobat, Kasat Narkoba : Belinya di Apotek Wilayah Brebes

Salah satu pelaku pengedar Pil Koplo di Jatilawang saat dimintai keterangan di Sat Narkoba Polresta Banyumas, Rabu (18/10). Foto Humas Polresta--
BACA JUGA:Terbongkar, Saat Nyawa Brigadir J Meregang, Ferdy Sambo Berpelukan dengan Putri
"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tutup Kasat Narkoba. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: