Pembangunan MPP Purbalingga Diperpanjang

Pembangunan MPP Purbalingga Diperpanjang

Pembangunan MPP yang menggunakan eks gedung Korpri Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rekanan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) PURBALINGGA mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudianto kepada Radarmas, Rabu, 19 Oktober 2022 pagi.

"Betul, rekanan mengajukan perpanjangan waktu pengerjaan MPP. Ini kami masih melaksanakan rapat evaluasi terkait pembangunan MPP," katanya.

BACA JUGA:Resmi, Trans Banyumas Berbayar 31 Oktober, Ini Besaran Tarifnya

Dia menjelaskan, kemungkinan besar pihaknya mengabulkan pengajuan perpanjangan waktu pengerjaan yang dilakukan rekanan.

"Evaluasi awal, kami akan memutus kontrak pembangunan MPP. Namun, rekanan bisa menunjukkan bisa mendatangkan AC untuk melengkapi mechanical electrical MPP. Jadi akan kami kabulkan perpanjangan waktu pekerjaan," jelasnya.

Akan tetapi, pihaknya masih belum menentukan berapa lama waktu perpanjangan pekerjaan tersebut.

BACA JUGA:Pandemi, Dua Tahun MAPSI Berhenti Sampai Kabupaten

"Masih belum kami tentukan berapa lamanya waktu perpanjangan. Kami akan melaksanakan rapat evaluasi terlebih dahulu, untuk menentukan waktunya," lanjutnya.

Dia mengungkapkan, pekerjaan terbesar pembangunan MPP adalah pengadaan mechanical electrical, yakni pendataan AC.

Sedangkan pekerjaan lainnya tidak banyak.

BACA JUGA:Anjlog, Begini Langkah BUMDes Dongkrak Omset Wisata Petik Melon Hidroponik

Dijelaskan olehnya, rekanan diketahui mulai melakukan percepatan pembangunan.

Progres pada minggu lalu naik cukup signifikan sekitar 17 persen dari progres awal 37 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: