PKL di Kabupaten Banyumas Terdata 4.006

PKL di Kabupaten Banyumas Terdata 4.006

Suasana eks Kantor Kelurahan Karangwangkal yang digunakan untuk jualan PKL pada siang hari, kebanyakan berjualan mulai pukul 16.00.-Foto Laily Media / Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Pemkab Banyumas melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, mencatat sampai 2018 ada 4.006 pedagang kaki lima (PKL). Kepala Bidang Pasar Dinperindag Kabupaten Banyumas, Sarikin menyampaikan, pendataan ulang dilakukan setiap lima tahun.

"Tahun depan akan dilakukan upgrade data," katanya.

Pendataan dilakukan di masing-masing paguyuban PKL. Tidak terkecuali yang ada di shelter PKL. Sarikin menyampaikan, di masing-masing paguyuban tidak memaksakan PKL masuk jika kapasitasnya sudah penuh.

BACA JUGA:Proyek Air Bersih Diduga Penyebab Rusaknya Hutan di Gunung Slamet, Kades Kalisalak : Belum Ada Izin

"Kalau sudah tidak muat tempatnya, tidak usah dipaksa untuk tambah," imbuhnya.

Menurutnya, ada kemungkinan selama pandemi covid-19 pada 2020 sampai 2021, PKL yang ada di Kabupaten Banyumas jumlahnya tetap.

BACA JUGA:Warga Kedungbanteng Khawatir Debit Air Bersih Berkurang Akibat Proyek Pipa Air Bersih di Gunung Slamet

"Selama pandemi ada yang tidak terdampak, ada juga yang pindah tempat jualan," pungkas Sarikin. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: