Tiga Diantara Terduga Pelaku Aksi Geng Motor Bawa Sajam di Banyumas Masih DPO

Tiga Diantara Terduga Pelaku Aksi Geng Motor Bawa Sajam di Banyumas Masih DPO

Anggota gengster yang diamankan Polresta Banyumas -Foto dok Radar Banyumas -

Radarbanyumas, Purwokerto- Enam diantara terduga pelaku anggota geng motor berhasil diamankan.

Hingga saat ini Satreskrim Polresta Banyumas masih melakukan pengejaran terhadap tiga terduga pelaku lainnya. 

Adapun terduga pelaku yang telah berhasil diamankan yaitu PDH (18), RAS (16), IDF (16), TF (15), PDI (17) dan A (15).

BACA JUGA:Aksi Geng Motor Bawa Sajam di Banyumas Ternyata Masih Satu Komplotan Dengan Yang Pertama

"DPO tiga orang dan masih pengejaran," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Rabu (5/10). 

Diantara terduga pelaku, Kasat melanjutkan, masih belasan tahun. 

"DPO, berinisial T, S dan M," tambahnya. 

BACA JUGA:Bikin Gemetar, Begini Kesaksian Warga Saat Penyerangan Geng Motor Bawa Sajam Yang Terjadi di Banyumas

Dan karena perbuatannya itupun, mereka terancam pasal 170 KUHP dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang perkara membawa sajam tanpa ijin tambah hak. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: