Tinggal Tiga Bulan, Retribusi Parkir Kabupaten Banyumas Baru Tercapai Rp 948.100.000 dari Rp 1,5 Miliar
Area larangan parkir di jalan Kabupaten Alun-alun Purwokerto (3/10/2022). Pengurangan zona parkir seperti jalan disekitar alun-alun Purwoketo membuat PAD Parkir menurun.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -
PURWOKERTO- Tiga bulan jelang akhir 2022, pencapaian retribusi parkir Kabupaten Banyumas baru 63 persen. Dalam nominal tercapai Rp 948.100.000 dari target tahun ini Rp 1,5 miliar.
Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Sri Wahyuni (Yuni) menyampaikan, saat ini mulai ada peningkatan pendapatan parkir selama pandemi covid-19. Beberapa pertokoan kembali ramai.
BACA JUGA:Soal Aksi Massa di Desa Cilongok, Pemkab Akan Buat Tim Jika Sudah Ada Permintaan Resmi
"Kalaupun tidak mencapai retribusi, setidaknya bisa mendekati," ujarnya
BACA JUGA:Aksi Bar-Bar Geng Motor Bawa Sajam dari Cilacap di Banyumas, Ini Sejumlah Fasilitas Yang Rusak
Yuni mengatakan, sudah ada peningkatan 50 persen dari pandemi covid-19. Untuk saat ini, terdata 51 zona parkir. Namun yang aktif 48 zona parkir. Dengan pendapatan retribusi pada Juni kemarin. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: