Dinkes Banyumas: Tarif Pelayanan Labkesda Diusulkan Naik

Dinkes Banyumas:  Tarif Pelayanan Labkesda Diusulkan Naik

Ilustrasi Pelayanan di Labkesda Banyumas salah satunya swab antigen Covid-19.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Dinkes Banyumas mengusulkan adanya kenaikan tarif pelayanan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Banyumas.

Kepala Labkesda Banyumas, Aris Budianto SKM mengatakan tarif pelayanan di Labkesda Banyumas diatur dalam Perbup yang berbeda dengan puskesmas. Jika tarif pelayanan rawat jalan dan gawat darurat puskesmas memakai Perbup Banyumas Nomor 115 Tahun 2021, Labkesda Banyumas diatur dengan Perbup Nomor 39 Tahun 2014.

"Tarif masih menggunakan yang lama sesuai Perbup Nomor 39 tahun 2014," katanya.

BACA JUGA:Ini Data Delapan Kecamatan yang Perpanjang Pendaftaran Panwascam Sampai 8 Oktober 2022

Aris menjelaskan dengan telah disesuaikannya tarif pelayanan rawat jalan dan gawat darurat puskesmas, untuk tarif pelayanan Labkesda saat ini sudah perlu disesuaikan di tengah banyaknya kenaikan harga. Saat ini pihaknya sedang merencanakan untuk adanya penyesuaian tarif.

"Pelayanan apa saja yang diusulkan naik banyak lampirannya," terangnya.

BACA JUGA:Kembali Terjadi, Geng Motor Bersajam di Banyumas, Pelaku Asal Cilacap

Adapun pelayanan di Labkesda Banyumas saat ini yaitu pelayanan laboratorium klinik dan laboratorium kesehatan masyarakat.

Salah satu bentuk pelayanan yang rutin berjalan setiap tahunnya salah satunya pemeriksaan lanjut bagi calon jemaah haji.

BACA JUGA:Geng Motor di Banyumas Lukai Warga dan Rusak Fasilitas

"Dalam menentukan tarif pelayanan di Labkesda juga banyak parameternya," pungkas Aris. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: