Begini Tahapan Pencairan BLT BBM dari Pemkab Banyumas, Penyaluran Akhir Oktober hingga Awal November

Begini Tahapan Pencairan BLT BBM dari Pemkab Banyumas, Penyaluran Akhir Oktober hingga Awal November

TOLAK KENAIKKAN BBM: Ratusan driver ojol bersama HMI menggelar aksi tolak kenaikkan harga BBM, Rabu 7 September 2022 di depan Alun-alun Purwokerto.-Foto Aam Juni R/Radar Banyumas -

Radarbanyumas, Purwokerto- Masih dalam tahap pendataan, rencana penyaluran untuk sasaran penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pemkab Banyumas dijadwalkan mulai disalurkan pada akhir Oktober hingga awal November nanti. 

Dengan sasaran penerima manfaat yang terdiri Ojek Online (Ojol), Ojek Pangkalan (Opang), Sopir Angkutan Kota (Angkot), Sopir Angkutan Desa (Angkudes), Pedakang Kaki Lima (PKL) dan Industri Kecil Menengah (IKM). 

Setelah proses pendataan penerima sasaran yang ditargetkan selesai pada Senin (3/10) nanti, selanjutnya akan dilakukan verval maupun verifikasi administrasi. 

BACA JUGA:BLT BBM Masih Tahap Pengumpulan Data di Banyumas, Sasar Ojol, Opang, Supir Angkot, Angkudes, PKL dan IKM

Hal itu diungkapkan oleh Sugeng Amin, PLT Kepala Dinsospermades melalui Sunadi, Kabid Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Banyumas. 

"Jika mereka belum sama sekali menerima bantuan, maka verifikasi administrasi, dan nanti kita minta KK dan KTP yang bersangkutan mungkin dititik-titik tertentu, atau kalau Ojol di Komunitasnya, seperti itu," katanya. 

BACA JUGA:Astaga, Nenek di Bukateja Purbalingga Dibacok Cucunya Sendiri

Lalu, setelah pengumpulan KK dan KTP itu selesai. selanjutnya Sunadi menerangkan, menunggu adanya SK Bupati Banyumas. 

"Setelah pengumpulan data fix baru ada SK Bupati, baru setelah itu sasaranpenerima manfaat membuka rekening, dan kemudian proses pencairan," lanjutnya. 

Ia juga mengungkapkan, untuk pencairan BLT BBM itu akan dilakukan pada akhir Oktober hingga awal November. 

BACA JUGA:Pulang Melaut, Warga Tegalkamulyan Tenggelam di Sungai Kaliyasa

"Kemarin hari kamis itukan diadakan rapat di Dinsos, ada Dinhub, Dinperindag, bagian hukum, BKAD untuk membahas jadwal. Rencananya penyaluran akhir oktober sampai awal November, karena masih proses untuk pendataan," jelasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: