Camat Sumpiuh: Penerima Bansos Bakal Dipantau, Jangan Beli Perhiasan dan Rokok

Camat  Sumpiuh: Penerima Bansos Bakal Dipantau, Jangan Beli Perhiasan dan Rokok

Forkompincam Sumpiuh monitoring penyaluran bantuan sosial di Desa Bogangin, Jum'at (15/11). -Kapolsek untuk Radarmas---

BANYUMAS-Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto menegaskan kepada semua penerima manfaat bantuan bahwa ada larangan penggunaan uang yang diperoleh dari bantuan sosial.

"Uang dari bantuan sosial dilarang untuk membeli rokok. Tidak boleh juga untuk membeli perhiasan, nyicil bayar hutang, tebus pegadaian, apalagi membeli pakaian," jelas Ahmad.

BACA JUGA:BLT Cair, Uang Tunai Sekitar Rp 12 M Beredar di Sumpiuh Hari Ini, Ada yang Menerima Sampai Rp 3 Juta

Uang bantuan sosial juga dilarang untuk membeli minuman keras dan narkotika. Ahmad menuturkan uang dibelanjakan untuk mencukupi kebutuhan pokok.

Terlebih bagi yang memiliki bayi dan balita serta sedang hamil. Diutamakan untuk membeli asupan nutrisi.

BACA JUGA:KemenKopUKM Perkuat Garda Transfumi Lampaui Target Penerbitan NIB

"Kami akan lakukan pemantauan, uang bantuan sosial digunakan untuk apa," ujar Ahmad. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: