Rencana Pembangunan Tol Cilacap - Jogja, Warga Terdampak Minta AMDAL Diperhatikan

Rencana Pembangunan Tol Cilacap - Jogja, Warga Terdampak Minta AMDAL Diperhatikan

Kendaraan melintasi pintu masuk Kabupaten Cilacap dari wilayah timur atau Kecamatan Sampang, Jumat (30/9).-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 17 desa di empat kecamatan di Kabupaten CILACAP bakal terdampak pembangunan tol CILACAP - Yogyakarta.

Saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyusunan dokumen AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). 

Adapun desa - desa yang terdampak yakni Desa Dondong, Planjan, Karangjengkol, Kesugihan, masuk Kecamatan Kesugihan.

BACA JUGA:Tiap Hari Ada Kerusakan, Ini Penyebab LPJU di Purbalingga Mati

Kemudian Desa Glempang, Karangrena, Karangkemiri, Klapagada, Maos Kidul, Maos Lor dan Kalijaran, masuk Kecamatan Maos.

Lalu Desa Paketingan, Ketanggung, Nusajati dan Karangjati, masuk Kecamatan Sampang. Serta Desa Gentasari dan Mujur masuk Kecamatan Kroya.

Terkait masalah tersebut, warga terdampak tol meminta pemerintah benar-benar memperhatikan dampak lingkungan jika pembangunan tol dilaksanakan. 

BACA JUGA:Pendaftaran Panwascam Untuk 2 Kecamatan di Cilacap Berpotensi Diperpanjang, ini Penyebabnya

"Kalau bisa warga dikumpulkan disosialisasikan, supaya permasalahan yang saat ini dihadapi masyarakat bisa dibicarakan dengan baik, jadi saat pembangunan tol tidak berdampak buruk bagi masyarakat," kata Tri Widi, calon warga terdampak.

Apalagi menurutnya, mata pencaharian masyarakat di Kecamatan Maos dan sekitarnya merupakan petani.

BACA JUGA:Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Purbalingga Elektronifikasi Pemungutan Pajak dan Retribusi

Sehingga dikhawatirkan sumber mata pencaharian utama mereka akan terganggu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: