Guru SMP yang Rudapaksa 7 Siswinya di Purbalinga, Akhirnya Divonis 20 Tahun Penjara
ASP sat diperiksa di unit PPA Polres Purbalingga-DOK RADARMAS-
BACA JUGA:Korban Bengkel Terbakar di Desa Kuntili Belum Pulang
Dalam aksinya terdakwa mengancam siwsi yang akan dirudapaksa olehnya akan diberi nilai jelek. Atau video asusila sissi tersebut akan disebarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: