Pembahasan Raperda Terkait Pemakaman Baru Separuh Jalan, Bakal Studi Banding Ke Jakarta

Pembahasan Raperda Terkait Pemakaman Baru Separuh Jalan, Bakal Studi Banding Ke Jakarta

Komplek pemakaman Cikebrok (8/9/2022). Pemakaman tersebut menjadi salah satu sampel penghitungan ketersediaan makam dalam Kota Purwokerto.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

 PURWOKERTO - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman, sudah separuh jalan. 

"Sudah 50 persen, pembahasannya," kata Kabid Pengembangan Permukiman Dinperkim Kabupaten Banyumas Sudarsono. 

Sudarsono menuturkan, pekan depan direncanakan akan melakukan studi banding ke Dinas Pertamanan dan Permakaman Provinsi DKI Jakarta. 

"Harapannya hasil studi banding tersebut bisa memperkaya referensi kita dalam menyusun Raperda pengelolaan tempat pemakaman," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: