Polemik Terganjalnya Pendataan Sebagian Guru Honorer Madrasah Negeri Masih Bisa Diredam

Polemik Terganjalnya Pendataan Sebagian Guru Honorer Madrasah Negeri Masih Bisa Diredam

Ilustrasi kantor Kemenag Banyumas -Foto Twitter Kemenag Banyumas -

PURWOKERTO - Seksi Penmad KanKemenag Banyumas memastikan polemik yang muncul terkait sebagian guru honorer madrasah negeri yang tidak bisa masuk dalam pendataan masih bisa diredam madrasah.

Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah KanKemenag Banyumas, Aji Kuswanto menjelaskan salah satu guru honorer senior di salah satu madrasah negeri yang berkeluh kesah dengannya sudah mendapatkan akses nomor telepon maju ke pimpinan.

"Saat itu dia meminta saran apakah perlu maju sampai ke pimpinan. Sudah dapat aksesnya. Hanya sepengetahuannya keluhan tersebut belum juga disampaikan ke pimpinan," terangnya.

BACA JUGA:Buntut Kades Tidak Ingin Mundur, BPD Hingga Ketua RT dan RW Di Desa Cilongok Serentak Mengundurkan Diri

Dengan kondisi demikian artinya polemik tersebut bisa diredam di madrasah. Kemungkinan keluh kesah dari para guru honorer di madrasah negeri yang honornya dibayar dari komite sudah diserap oleh kepala madrasah. Sudah seharusnya seorang kepala madrasah negeri bisa mendengarkan seluruh keluhan guru honorernya tanpa kecuali.(yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: