Warga Sulit Akses Layanan Dokumen Kependudukan, Dindukcapil Purbalingga Buka Pelayanan di Desa Danasari
Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Desa Danasari.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten PURBALINGGA membuka pelayanan dokumen kependudukan di Desa Danasari, Kacamatan Karangjambu.
Desa ini merupakan wilayah terpencil yang berada paling ujung utara Kabupaten Purbalingga.
Selain itu, lokasinya jauh dari Kantor Kecamatan Karangjambu dan Kantor Dindukcapil.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman mengatakan, wilayah Desa Danasari merupakan desa yang aksesnya jauh dari Kantor Kecamatan dan Dindukcapil.
BACA JUGA:Sungai Pelus Purwokerto Meluap, 1 Rumah Terbawa Longsor dan Lansia Hilang Masih Dalam Pencarian
Sehingga, warganya kesulitan mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan.
"Atas dasar itu, kami jemput bola membuka pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Desa Danasari. Sehingga, warga bisa mengakses semua dokumen kependudukan," katanya kepada Radarmas, Selasa, 20 September 2022.
Dia menambahkan, seluruh dokumen kependudukan bisa dilayani di Desa Danasari.
BACA JUGA:Kabar Duka, Tempat Tidur Amblas Kena Longsor, Lansia 86 Tahun Hilang di Sungai Pelus Purwokerto
Mulai dari rekam data dan pencetakan e-KTP, pembuatan dan pencetakan akta kelahiran, pembuatan dan pencetakan KK, pembuatan dan pencetakan akta kematian, dll.
"Kami sudah membuka pelayanan mulai Senin (19 September 2022) kemarin," tambahnya.
Dijelaskan, pihaknya memboyong sejumlah peralatan permohonan dokumen kependudukan yang ada di Kantor Dindukcapil. Termasuk personel yang bertugas.
BACA JUGA:Buruh Bangunan Cabuli Tiga Siswa Sekolah Tempatnya Bekerja di Purwokerto
Dia mengungkapkan, program Dindukcapil nginep di Desa tersebut merupakan program pelayanan data kependudukan gratis kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: