Apresiasi FLKP, Ketua DPRD Purbalingga Teruskan Aspirasi Kepada Presiden

Apresiasi FLKP, Ketua DPRD Purbalingga Teruskan Aspirasi Kepada Presiden

Ketua DPRD HR Bambang Irawan menandatangani surat pengantar aspirasi dari FLKP kepada Presiden RI.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan langsung menindaklanjuti aspirasi dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), yang tergabung dalam Forum Lintas Kelembagaan Purbalingga (FLKP). 

Sebelumnya, FLKP melaksanakan audensi dengan Ketua DPRD terkait penolakan mereka terhadap kenaikam harga BBM bersubsidi, Senin, 19 September 2022.

Politisi PDIP ini langsung menandatangani surat pengantar penyampaian aspirasi yang akan dikirimkan ke Presiden RI H Joko Widodo, Senin, 19 September 2022.

BACA JUGA:Kecelakaan di Depan SMA N 1 Banyumas, Beberapa Pelajar Turut Tersenggol Mobil

"Saya tanda tangani langsung dan akan kami kirimkan ke Presiden RI," katanya saat menanggapi aspirasi dari perwakilan FLKP.

Dia juga mengaku setuju dengan penyampaian perwakilan yang menyebut perlu ada perbaikan data penerima bantuan subsidi dari pemerintah.

Sebab, selama ini masih terjadi kerancuan data. Sehingga menimbulkan adanya masyarakat yang seharusnya menerima tapi tak menerima.

BACA JUGA:Kecelakaan Saat Hendak Nyebrang, Sepeda Motor Diseruduk Mobil di Ddepan SMA N 1 Banyumas

Politisi asal Kecamatan Bojongsari ini Dinas teknis terkait yakni DinsoadaldukKB3A untuk secepatnya merevisi kembali data yang ada.

Sehingga tidak lagi terjadi temuan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

"Saya juga meminta kepada teman-teman (FLKP, red) ikut mengawal. Jangan sampai sudah direvisi nanti keluar datanya masih sama," ujarnya.

BACA JUGA:Terkait Blangko KTP-el Kosong, Disdukcapil Cilacap Ajukan Permohonan ke Kemendagri

Dia mengaku, pihaknya juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait bantuan sosial, yakni adanya kerancuan data penerima.

Namun,  tidak bisa berbuat banyak karena terganjal regulasi dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: