Dewan : Tata Ulang Pembagian Kios, Minta Pedagang Taman Apung Mas Kemambang Berkirim Surat Aduan

Dewan : Tata Ulang Pembagian Kios, Minta Pedagang Taman Apung Mas Kemambang Berkirim Surat Aduan

TUTUP : Suasana Taman Apung Mas Kemambang area belakang terpantau sepi, Jumat (9/9). Sebagian besar tenan atau kios memilih tutup. -Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Kabar tak adilnya pembagian kios di Taman Apung Mas Kemambang ditanggapi kalangan DPRD Banyumas. Para wakil rakyat menyayangkan sampai terjadi persoalan yang merugikan sebagian pedagang tersebut. 

"Kami sudah pernah mengundang BLUD, tapi yang kami bicarakan soal target pendapatan yang tak tercapai. Ternyata ada persoalan pembagian kios, dan penempatan kios seperti itu," ujar Anggota DPRD Banyumas Wawan Yuwandha kepada Radarmas, pekan lalu.

Dia pun menyayangkan dengan penempatan kios yang ada di Taman Apung Mas Kemambang saat ini. Dimana ada kios-kios yang seakan memperoleh tempat begitu istimewa karena strategis di lokasi utama yakni sekitar area kolam. Di sisi lain, ada kios yang dikeluhkan pedagang terasa tidak strategis.

"Harusnya ditata yang baik. Mesti ditata ulang. Ada pengelompokan, semisal yang kuliner jadi satu lokasi, yang souvenir jadi satu lokasi," kata dia.

Dia mengatakan, akan mengusulkan agar BLUD diundang kembali ke DPRD untuk menjelaskan hal tersebut.  

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banyumas Arief Dwi Kusuma Wardhana pun angkat suara soal pembagian lokasi kios  di Taman Apung Mas Kemambang yang tidak adil. 

Dia mengatakan, pihaknya bakal memangil 

Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas (BLUD-UPTD) Lokawisata Baturraden untuk audiensi. 

Namun sebelum itu pemilik kios harus bersurat kepada DPRD meminta ada audiensi.  "Saran saya buatkan surat untuk yang merasa yang dirugikan. Sepanjang datanya bagus dan argumentasinya bagus, silahkan tanda tangan dan dikirim ke Ketua DPRD untuk audiensi," kata dia, kemarin.

Arief menuturkan, terkait kabar pembagian kios yang dirasa tak adil oleh sebagaian pedagang itu, dirinya sangat menyayangkan. Pasalnya pembagian kios  mestinya dilakukan secara adil. "Harusnya tidak seperti ini. Karena kan sama, semua kios butuh laku karena mereka sudah bayar di depan," imbuhnya. 

Menurutnya, persoalan tersebut akan lebih baik diselesaikan antar lembaga saja yakni DPRD dengan BLUD. Untuk itu, sangat penting bagi pedagang bisa bersurat kepada DPRD.

"Nanti bisa dikemukakan di surat apa saja yang pedagang rasakan sebagai alasan meminta audiensi," terangnya. 

Dia menegaskan, BLUD punya kewenangan dan keleluasaan penuh dalam mengelola tempat wisata yang dibawah naungan mereka. Hal itu  harus diiringi dengan kinerja yang optimal dalam mendongkrak pendapatan daerah dari sektor wisata. 

"Ketika misal ada permasalahan dan persolan itu dari segi birokrasi BLUD nya. Ini murni persoalan ada di BLUD," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: