5 Pengedar Pil Koplo Warga Aceh di Banyumas Ditangkap, Polisi : Jaringannya Rapi

5 Pengedar Pil Koplo Warga Aceh di Banyumas Ditangkap, Polisi : Jaringannya Rapi

Kasatresnarkoba Polresta Banyumas menunjukan barang bukti obat terlarang yang diamankan dari sebuah kios seluler di jalan raya Cilongok Desa Cilongok Kec. Cilongok Kab. Banyumas, Senin (22/8/22). Selain ratusan pil terlarang, juga diamankan uang hasil tra-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

Radarbanyumas, Purwokerto- Pada bulan Agustus 2022 ini, Sat Res Narkoba Polresta Banyumas telah mengungkap 4 kasus peredaran pil koplo berkedok toko kelontong yang diduga merupakan jaringan aceh. 

Keempat kasus yang berhasil diungkap itu berlokasi di Kecamatan Kebasen, Sokaraja, Purwokerto Timur, dan Cilongok 

Dengan jumlah total 5 orang tersangka dengan barang bukti berupa ribuan butir obat terlarang, dan para tersangka yang diamankan berasal dari Provinsi Aceh. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Narkoba, AKP Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan, hasil penelusuran dengan meminta keterangan sejumlah tersangka.

Diketahui bahwa mereka berkomunikasi dengan orang yang disebut sebagai "boss" yang diduga berasal dari Jawa Barat melalui telepon selular.

"Mereka memang berasal dari aceh, tetapi satu dan lainnya tidak saling kenal, dan tersangka komunikasi terkait obatnya dengan orang yang ada di Jawa Barat. Seperti melaporkan stoknya habis itu yang mengirim pun orang Jawa Barat," katanya, Kamis (25/8) 

Memiliki jaringan dengan pola yang rapi, bahkan untuk distribusi obat tanpa izin edar itu, Kasat melanjutkan, dilakukan oleh orang yang berbeda-beda. 

"Setelah adanya komunikasi stok barang di warung atau kios yang digunakan sebagai penyamaran menjual obat tersebut, bakal ada orang ataupun ojek online (ojol) yang mengantarnya. Diantar ke masing-masing warung atau kios. Bahkan untuk pengambilan hasil jualan mereka pun nyuruh orang berbeda-beda juga, nggak pernah orang yang sama," tambahnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: