Tiga Nama ASN Dicatut Parpol, Ini Langkah KPU Purbalingga

Tiga Nama ASN Dicatut Parpol, Ini Langkah KPU Purbalingga

Laporan pencatutan nama warga oleh Parpol di Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

Langkah Bawaslu Kabupaten Purbalingga itu bertujuan untuk memastikan terdapat jaminan perlindungan hak individu.

BACA JUGA: Pernyataan Direktur BLUD Dinilai Tak Benar, Soal Pemberitahuan Kios Sebelum Bayar Sewa di Taman Mas Kemambang

Yakni, dalam hal terdapat penyalahgunaan data/identitas yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan keanggotaan partai politik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: