Jam Pelayanan Dinpendukcapil Purbalingga Dikeluhkan, Jam 11 Tutup Jam 2 Siang Tutup Lagi

Jam Pelayanan Dinpendukcapil Purbalingga Dikeluhkan, Jam 11 Tutup Jam 2 Siang Tutup Lagi

Pintu utama gedung pelayanan Dinpendukcapil Purbalingga ditutup sekira pukul 11.00, Selasa (6/9) kemarin. Beberapa warga yang hendak melakukan pelayanan terpaksa menunggu sampai jam pelayanan dibuka lagi pada pukul 13.00.-AMARULLAH/RADARMAS-

Warga lain, Indra Kusuma mengatakan datang sekitar jam 11.05. Namun kondisi pintu utama sudah ditutup dan dikunci.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap Tewasnya Santri Gontor, Penyelidikan Berlanjut, Tim Forensik Bakal Autopsi Jenazah Korban

"Saya bilang ke petugas PKL mau buat KIA, tapi disuruh menunggu sampai jam 13.00," katanya yang memutuskan untuk pulang terlebih dahulu.

"Jam 1 siang saya datang lagi, dan memang masih sangat ramai. Tapi jam 14.00 pintu utama sudah ditutup lagi dan dikunci dari dalam. Padahal saya lihat ada beberapa warga yang hendak melakukan pelayanan sesaat setelah pintu utama dikunci. Terlebih loket-loket pelayanan banyak yang sedang kosong," imbuhnya, Selasa (6/9).

Terpisah, menanggapi hal itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Faturrohman menjelaskan untuk jam pelayanan pukul 08.00-16.00 pada Senin-Kamis, sementara untuk jam pendaftaran 08.00- 14.30. Lalu pada Jumat pelayanan sampai pukul 14.00.

BACA JUGA:Jabatan Kepala MAN 1 Banyumas Diserahterimakan

“Kemungkinan saat pemohon tiba di kantor kami, tepat jam istirahat. Yaitu jam istirahat salat makan (Isoma). Tapi kami buka lagi pukul 13.00. Saat isoma sebenarnya juga bisa pelayanan pendaftaran lewat sisi selatan/samping gedung,” katanya, Selasa (6/9).

Pihaknya mengakui ketika masuk jam istirahat, pintu utama depan selalu dikunci. Karena operator dan petugas desk pelayanan harus meninggalkan ruang pelayanan.

Biasanya ada penjual di kantin yang memberitahukan jika jam istirahat sedang berlangsung.

BACA JUGA:BBM Naik, Warga Kebumen Bakal Terima BLT Rp 600 Ribu, Ini Kata Bupati Arif

Meski begitu, ketika ada pelayanan Senin-Kamis tutup jam 2 siang, akan dijadikan koreksi untuk internal di dinas. Ia mengapresiasi masukan dari pemohon dan meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan pada Selasa (6/9).

“Prinsipnya, saat berkas sudah masuk mendekati jam pendaftaran berakhir, maka kami menutup pendaftaran dan akan melanjutkan ke pelayanan berkas yang sudah masuk. Jadi berkas yang masuk tetap dilayani, namun keesokan harinya,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: