Truk ODOL Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Dinhub Purbalingga

Truk ODOL Masih Berkeliaran, Ini Penjelasan Dinhub Purbalingga

ilustrasi truk barang -AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Truk muatan barang dengan kapasitas yang melebihi dimensi dan muatan (over dimensi over load atau ODOL), hingga kini masih berkeliaran di ruas jalan PURBALINGGA.

Hal itu diakui Dinas Perhubungan (Dinhub) Purbalingga, karena membutuhkan pengawasan menyeluruh dari institusi terkait.

BACA JUGA:Sering Rusak, Tiga Ruas Jalan Di Purwokerto Ini Sudah Berulang Kali Ditambal

Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya tetap memantau sambil mengimbau kepada para pengemudi/pemilik angkutan saat uji KIR di dinas.

"Kalau kami hanya berhak menindak saat uji KIR di unit uji, di jembatan timbangndan di terminal. Ketika truk berada di jalan dan tidak ada kegiatan operasi gabungan,maka yang menindak polisi lalulintas," tegas Raditya, Jumat 2 September 2022 siang.

BACA JUGA:Jasa Pariwisata di Purbalingga Sebanyak 542 Usaha, Dinporapar Optimis Wisata Terus Tumbuh

Lebih lanjut dikatakan, upaya Dinhub memerangi truk ODOL tetap konsisten.

Paling tegas ketika di ruang uji ditemukan bagian yang diuji melanggar, akan langsung diperingatkan.

" Saat pemilik kendaraan tetap ngeyel tak mau ubah dimensi standar dan tetap nantinya over muatan, akan kami pending dan tidak dapat lolos uji," tambahnya.

BACA JUGA:Korsleting, Pom Mini di Desa Bedana Kalibening Terbakar

Ke depan, adanya truk ODOL yang bandel akan semakin jera karena saat uji KIR tidak akan lolos. Lalu bisa saja polisi lalulintas memberikan sanksi tilang tegas dan terukur saat di jalanan.

BACA JUGA:Ditinggal Beli Rokok, Truk Terguling

"Kami yakin, dengan penanganan sinergi yang baik, truk ODOL akan semakin berkurang di Purbalingga. Sembari sesekali secara insidental kami lakukan operasi gabungan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: