Polisi Gerebek Istrinya di Kamar Hotel, Lagi Selingkuh dengan Anak Kades

Polisi Gerebek Istrinya di Kamar Hotel, Lagi Selingkuh dengan Anak Kades

Seorang oknum Bhayangkari alias istri Polisi digerebek suami sendiri Bripda AP, tengah ngamar memburu klimaks bersama seorang anak Kades di Hotel Bintang 5 di kawasan Palembang.-Foto Sumeks.co-

JAKARTA, RADARBANYUMAS.CO.ID - EP (23), istri Bripda AP ketahuan selingkuh dengan pria lain di sebuah kamar hotel yang ada di Palembang. EP diketahui berselingkuh dengan pria lain berinisial MIB (24), yang merupakan anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keduanya melakukan tindakan terlarang itu di sebuah hotel bintang lima pada Selasa, 30 Agustus 2022 malam.

EP dan MIB kepergok berhubungan badan oleh suami EP yakni Bripda AP saat melakukan penggerebekan bersama tim Polres Banyuasin.

Bahkan polisi berhasil menemukan barang bukti dari perselingkuhan yang dilakukan EP dan MIP di kamar hotel tersebut.

Dari kamar hotel yang ditempati pasangan selingkuh itu, polisi mengamankan cairan sperma yang menempel di sprei dan di tisu.

Bripda AP sebenarnya sudah lama curiga dengan gerak-gerik yang sering ditunjukkan istrinya, salah satunya EP disebut sering meninggalkan anak.

"Karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan," kata Bripda AP, Rabu 31 Agustus 2022.

Akan tetapi Bripda AP mengatakan bahwa istrinya justru balik menuduhnya saat sempat ditanyakan tentang dugaannya tersebut.

"Yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta. Tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya," tutur Bripda AP.

Ketika Bripda AP melakukan tracking lewat nomor WhatsApp milik sang istri, barulah kecurigaannya itu menjadi kenyataan.

"Dari situ saya sudah melidik istri saya dan sudah curiga dengan laki-laki lain dengan cara dari nomor ponsel dan WhatsApp. Akhirnya saya lakukan tracking," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya ibu bhayangkari berinisial EP (23) dan selingkuhannya IK (24) ketahuan selingkuh di kamar hotel yang ada di Hotel Bintang 5 lantai 7 di kawasan IB I Palembang pada Selasa, 30 Agustus 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

Pasangan selingkuh itu kedapatan sudah lemas setelah diketahui keduanya baru melakukan adegan terlarang itu sebanyak satu ronde.

Suaminya, Bripda AP merupakan seorang pria yang bekerja sebagai polisi di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: