Ini Penjelasan Dinhub Banyumas Saat Tiap Hari Terima Keluhan PJU Rusak di Lapak Aduan

Ini Penjelasan Dinhub Banyumas Saat Tiap Hari Terima Keluhan PJU Rusak di Lapak Aduan

Ilustrasi : Petugas melakukan perbaikan LPJU di jalan Dr Angka, Purwokerto (10/6/2022) lalu.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

Radarbanyumas, Purwokerto - Setiap harinya menerima laporan lampu penerangan jalan umum (LPJU) rusak dan padam dari Lapak Aduan Banyumas. 

Terbatasnya anggaran menjadi kendala perbaikan LPJU di Kabupaten Banyumas. 

Retno Yuli, Kasi Pengembangan dan Pemeliharaan Prasarana Dinhub Banyumas mengatakan, untuk anggaran pemeliharaan PJU sebanyak Rp 1,2 Miliar pada tahun ini sudah habis diawal tahun. 

"Kalau sebelum pandemi anggaran pemeliharaan itu Rp 4 Miliar, karenakan satu Kabupaten Banyumas lampunya sudah 20 ribu, dan itu rata-rata sudah lampu LED dan harga nya itu 2 sampai 4 juta," katanya, Selasa (30/8) 

Lalu saat pandemi Ia menjelaskan, anggaran pemeliharaan PJU dipangkas. 

"Tahun pertama pandemi itu Rp 1,7 Miliar, terus tahun kedua Rp 1,2 Miliar, dan tahun ini juga masih Rp. 1,2 Miliar dan itupun untuk anggaran itu sudah habis dipakai untuk pemeliharaan PJU diawal tahun," tambahnya. 

Sehingga hingga saat ini, karena anggaran pemeliharaan itu habis, menurutnya untuk kegiatan pemeliharaan PJU sementara tidak ada. 

"Jadi sementara stop, karena kita sudah tidak ada untuk anggaran pemeliharaan, anggaran itukan dipakai untuk sparepart pengganti dan untuk operasional," lanjutnya. 

Direncanakan akan mendapatkan lagi anggaran Rp. 500 juta untuk pemeliharaan PJU pada APBD Perubahan. 

"Kemain kita mau dikasih Rp 500 juta tapi itu katakknya masih kurang juga, karena kita sebagai dinas teknis yang salah satu tugasnya melayani kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan lpju penginnya ya tiap tahun diberikan anggaran untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat," jelasnya. 

Ia juga mengakui, karena hal itu kemudian menyebabkan banyak laporan di lapak aduan Banyumas. 

Lapak aduan ini di Hp saya banyak banget, ada yang katanya sudah bayar pajak tapi belum ada fasilitas dari pemda untuk PJU itu, macam-macam laporannya," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: