Tidak Bolak-balik, Blanko Ijazah RA Dicetak Satu Halaman
Sampai Sabtu (27/8) kekurangan blanko ijazah madrasah yang sudah diketahui sebanyak 12 lembar untuk jenjang MI dan MTs.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - KanKemenag Banyumas terus mensosialisasikan juknis penulisan blanko ijazah RA.
Terbaru, dan baru diterapkan beberapa tahun ke belakang, ijazah RA tidak lagi dikeluarkan oleh yayasan.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) KanKemenag Banyumas, H Edi Sungkowo, MPd mengingatkan bahwa ijazah untuk RA Dicetak satu halaman.
Ini berbeda dengan ijazah MI, MTs, MA dan MAK yang dicetak bolak-balik. Jika ada RA yang "jatah" blankonya kurang juga tidak perlu khawatir karena dari Kanwil Kemenag Jateng segera mengajukan surat permohonan penambahan blanko ijazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) madrasah selambat-lambatnya 30 November 2022.
"Ijazah menjadi hak bagi peserta didik yang lulus. Tulis dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca dan bersih dengan tinta hitam. Jika salah tidak boleh di tipe-ex. Ganti baru," katanya pada Sabtu (28/8). (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: