Tenggak Miras Bareng di Purwokerto, Salah Paham Lalu Baku Hantam, Kini Berujung di Kepolisian

Tenggak Miras Bareng di Purwokerto, Salah Paham Lalu Baku Hantam, Kini Berujung di Kepolisian

Ilustrasi -Foto disway.id-

PURWOKERTO - Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku penganiayaan berat. Kejadian tersebut terjadi di sebuah Hotel di Kelurahan Teluk Purwokerto Selatan. 

Pelaku adalah Y (30) Kecamatan Sokaraja Banyumas. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, mengatakan penangkapan tersangka Y atas laporan korban berinisial AB (42) warga Berkoh, Purwokerto Selatan, Banyumas.

Korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan bibir pada Sabtu (6/8) di depan kamar sebuah Hotel di Teluk. 

"Penganiayaan itu dialami korban sekira pukul 09.30. Pelaku Y datang membawa sebilah parang langsung menyerang korban," kata Kasat Reskrim, Selasa (15/8). 

Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku Y minum bersama-sama berlima di depan kamar hotel. Setelah beberapa saat sekira pukul 09.00, datang korban menemui temannya dan ngobrol terpisah. 

Kemudian, tak berselang lama, korban dan temannya melihat Y muntah-muntah dan menyarankan untuk tidur akan tetapi Pelaku Y tidak terima dan terjadi keributan. 

Melihat adanya keributan, korban langsung berniat melerai memisah tetapi terkena tonjok oleh pelaku Y sehingga terjadi perkelahian antara korban melawan pelaku Y dan saksi lalu selesai di pisah oleh sekuriti hotel. 

"Selanjutnya pada pukul 09.30 wib datang kembali pelaku Y membawa sebilah parang langsung menyerang korban, sehingga korban mengalami luka sobek di bagian kepala. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Selatan," tuturnya. 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: