2022 Targetkan Zakat Rp 3,5 Miliar, 2021 Hanya Tercapai Rp 2,7 Miliar, Ini Penjelasannya

2022 Targetkan Zakat Rp 3,5 Miliar, 2021 Hanya Tercapai Rp 2,7 Miliar, Ini Penjelasannya

Bupati Tiwi saat usai berzakat, April lalu dilayani petugas BAZNAS Purbalingga, di Pendapa Dipokusumo Purbalingga -HUMPRO PEMKAB PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Baznas Kabupaten PURBALINGGA menargetkan pengumpulan zakat tahun 2022 ini sama dengan tahun lalu sebesar Rp 3,2 miliar.

Target itu dari sasaran masyarakat umum maupun aparatur sipil negara.

Baznas Purbalingga optimis  mampu memenuhinya hingga akhir tahun.

BACA JUGA:9 Orang Geng Motor Ditangkap Polisi, Beraksi di Banyumas yang Membawa Sajam

Meski tahun 2021 lalu dengan  target yang sama, hanya dapat tercapai  Rp 2,7 miliar lebih.

Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga Drs Chumedi MF MSi menjelaskan, untuk Kabupaten Purbalingga dengan sasaran ASN bisa terkumpul zakat hingga Rp 10 miliar.

Hanya saja, karena kesadaran berzakat masih harus dipacu, maka pihaknya hanya menargetkan Rp 3,5 miliar saja.

BACA JUGA:Kamarudin Curiga, Putri Candrawathi Hanya Pura-Pura Terguncang

"Kendala yang ada sebenarnya kembali kepada kesadaran masing- masing orang 1untuk sadar menyisihkan 2,5 persen dari penghasilan mereka untuk zakat. Lainnya karena kesadaran berzakat belum disengkuyung penuh," tegasnya, Selasa 16 Agustus 2022.

Pihaknya tak kurang- kurang dalam sosialisasi dan melalui surat edaran jika ASN bisa dengan rutin mengumpulkan zakat melalui BAZNAS maupun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kerja mereka.

Secara implementasi, strategi penyaluran khusus zakat ditunjukkan untuk penanggulangan kemiskinan bersinergi dengan program pemerintah Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Tergerus Sungai, Jembatan Penghubung Terputus di Banjarnegara

Hal ini dilakukan melalui usaha pendistribusian dan pendayagunaan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: