DPRD Kabupaten Purbalingga Bahas Tiga Raperda Prakarsa. Apa Saja?

DPRD Kabupaten Purbalingga Bahas Tiga Raperda Prakarsa. Apa Saja?

Publik hearing yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Purbalingga.-HUMAS DPRD PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Usai membahas perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

DPRD Kabupaten Purbalingga kembali disibukkan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa. 

Diketahui ada tiga Raperda yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Taman Botani Baturraden Ditarget September Baru Pengerjaan

Yakni, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Raperda tentang Pembangunan Industri di Kabupaten Purbalingga tahun 2022-2045, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

“Ketiga Raperda tersebut merupakan usulan Komisi I, II dan IV. Sedangkan Raperda usulan komisi III yaitu Raperda Prakarsa tentang Pengarusutamaan Gender telah selesai dibahas,” kata Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Senin, 15 Agustus 2022.

Pembahasan yang dilakukan adalah dengan melaksanakan publik hearing. Seperti yang dilakukan oleh Komisi I, Senin ini.

BACA JUGA:Desa Di Banyumas Bisa Dapat Buku dari Perpustakaan Daerah, Ini Caranya

Komisi mengadakan public hearing dengan sejumlah komponen. 

Ketua Komisi I Yuniarti didampingi Wakil Ketua Puput Adi Purnomo hadir memimpin acara yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna tersebut.

“Undangan kegiatan publik hearing tersebut adalah Camat se Kabupaten Purbalingga, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, Koordinator Tenaha Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Ketua Paguyuban Kades per kecamatan, serta perwakilan Bumdes,” jelasnya.

BACA JUGA:Keren! Onde-Onde Maos Cilacap Dikirim ke Hongkong

Sementara itu, Komisi II melaksanakan rapat bersama dengan Dinperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Hukum Setda, membahas Raperda Prakarsa tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Tongat.

Komisi IV membahas Raperda Prakasa DPRD tentang Penyelenggaraan Perparkiran bersama dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat ini dipimpin oleh Teguh Dwiyanto. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: