Spanduk Parpol Melintang, Satpol PP Banyumas : Kami Koordinasikan Dulu
Spanduk melintang dan rusak milik anggota DPR-RI masih terpasang di Jalan Raya Baturraden, Pabuaran, Purwokerto (12/8/2022).-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -
PURWOKERTO - Spanduk rusak masih terpajang di jalan Raya Baturraden, Pabuaran. Spanduk sambutan kepada Puan Maharani itu terlihat telah rusak.
Dikonfirmasi Radarmas, Kasatpol PP Banyumas, Setia Rahendra mengatakan akan segera berkoordinasi dengan partai politik terkait.
"Akan segera dikoordinasikan, agar kondusif," kata dia.
Soal spanduk, aturannya memang melarang spanduk dipasang melintang. Namun ada beberapa pengecualian. "Kalau pemda, memang ada pengecualian. Seperti yang BPBD, agar orang mudah baca," tuturnya.
"Itu saja sebagian sudah kami copoti karena rusak," imbuhnya.
Dia tegaskan, Satpol PP Banyumas akan menindak baliho, spanduk dan reklame yang dipasang tidak pada tempat peruntukannya, tidak berizin, atau yang izinnya sudah habis. (mhd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: