Puluhan Massa Geruduk Kejaksaan Negeri Purwokerto

Puluhan Massa Geruduk Kejaksaan Negeri Purwokerto

Puluhan massa gabungan yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Banyumas (AMB) gelar mimbar bebas di halaman Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kami pagi (11/8/2022). Mereka meminta kasus sengketa pengelolaan lahan pertokoam di Kebondalem tetap diusut.-Foto Dimas Prabowo/Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Puluhan orang menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kamis (11/8). Mereka berasal dari Aliansi Masyarakat Banyumas (AMB). Mereka menuntut penyelesaian kasus di Kebondalem. 

Ketua AMB, Sumbadi mengatakan masyarakat sudah bertanya-tanya, berpuluh tahun mangkrak. "Maka kami mensuport kejaksaan. Mudah-mudahan menemukan jalan terbaik. Karena itu tanah strategis untuk masyarakat," kata dia. 

Wakil Ketua AMB, Yoga Sugama mengatakan ada 51 kios yang dasarnya adalah perjanjian tahun 1980 dan 1982 yang semestinya sudah kembali ke Pemkab 2012 dan 2014. 

"Namun sampai saat ini, belum kembali ke Pemkab. Bahkan informasinya disewakan kembali," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Sunarwan SH MHum mengatakan saat ini kasus sudah ditangani kejaksaan tinggi. 

"Kami paling support data dan dokumen. Karena kami sudah lakukan gugatan perdatanya. Dan juga unyuk mafia tanah kan sudah ditangani bareskrim," tuturnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: