Dana Tali Asih Pensiunan Purbalingga, Digelontorkan Rp 384 Juta, Ini Rinciannya
Para pensiunan saat menerima dana tali asih, Kamis (11/8/2022) di Pendapa Dipokusumo.-AMARULLAH/RADARMAS-
RADARBANYUMAS, PURBALINGGA - Sebanyak 224 orang PNS di Pemkab PURBALINGGA yang pensiun berhak atas dana tali asih.
Total dana asih yang bersumber dari iuran di kepengurusan Korpri ini total sebesar Rp 384.700.000.
Sekda Purbalingga yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA mengungkapkan, pelepasan ini dibarengkan dengan penyerahan uang tali asih Korpri.
BACA JUGA:Tanah Longsor Akibatkan Rumah Porak-Poranda di Pangadegan Wangon
"Tali asih yang diberikan sesuai aturan kisaran Rp 700.000 sampai Rp 2.500.000 dengan kriteria adalah amsa kerja. Jadi berjenjang ada yang 0 - 4 tahun dan yang tertinggi adalah masa kerja 33 - 36 tahun," rincinya saat acara di Pendapa Dipokusumo, Kamis (11/8/2022).
Dana tali asih yang diberikan kali ini dengan rincian, 236 orang sudah batas usia pensiun (BUP), 4 orang meninggal sebelum BUP dan 4 orang pensiun atas permintaan sendiri.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM menegaskan, pemerintahannya di Purbalingga juga tidak anti kritik terhadap masukan yang membangun.
BACA JUGA:Pabrik Kayu di Desa Lesmana Ajibarang Kebakaran, Ditangani Selama 4 Jam
Ia meyakini para purna tugas PNS sebagai mantan birokrat masih memiliki ide dan gagasan yang bagus yang bisa disampaikan.
"Sekiranya bapak ibu punya pemikiran gagasan, masukan untuk Pemkab Purbalingga dengan tangan terbuka, Pak, Bu. Kami siap menerima, karena memang kondisi yang tidak mudah ini rasa-rasanya perlu pemikiran dari panjenengan-panjenengan," tegasnya (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: