Rumah Sakit di Purbalingga Mulai Bersiap Tambah Tempat Tidur

Rumah Sakit di Purbalingga Mulai Bersiap Tambah Tempat Tidur

RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata tengah berproses penambahan tempat tidur.-ADITYA/RADARMAS-

RADARBANYUMAS, PURBALINGGA - Sejumlah rumah sakit umum di Kabupaten PURBALINGGA bakal menambah tempat tidur (TT), untuk menambah rasio tempat tidur di Kabupaten PURBALINGGA.

Salah satunya dilakukan oleh RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

Direktur RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga drg Hanung Wikantono mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses akreditasi rumah sakit agar bisa naik ke Kelas B.

BACA JUGA:Penambahan Dua Unit Kendaraan Damkar Purbalingga Urung Terealisasi, Ini Penyebabnya

Sehingga, jumlah tempat tidur di rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.

"Kalau nanti (naik) kelas B bisa menjadi 219 tempat tidur. Saat ini, masih sekitar 200an (tempat tidur, red)," katanya kepada Radarmas, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan, saat ini manajemen RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata tengah mempersiapkan proses naik ke Kelas B.

Saat ini, RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata masih berstatus Kelas C.

"Kami tengah membangun Poliklinik, untuk menampung spesialis dan sub spesialis yang akan berdatangan. Untuk persiapan Kelas B," lanjutnya.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Bak Terjun Ke Jurang, Sang Jenderal Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Ajudannya Sendiri

Saat ini tengah persiapan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras) dan paperwork. "Kami masih persiapan," ujarnya.

Sementara itu, di Kabupaten Purbalingga juga tengah dibangun RSIA di Jalan S Parman Purbalingga. Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga belum mendapatkan laporan pembangunan yang berada di depan Universitas Perwira Purbalingga (Unperba).

"Belum memberitahukan kepada Dinkes," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto terpisah. 

Diberitakan sebelumnya, rasio jumlah tempat tidur dibandingkan jumlah penduduk (bed to population ratio) di Kabupaten Purbalingga, masih di bawah standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: