Sebanyak 86 Orang Meninggal Dunia Dalam Kasus Kecelakaan di Kebumen
--
Enam Bulan, 518 Kasus Lakalantas
KEBUMEN - Warga dan pengguna jalan kembali diingatkan betapa pentingnya mematuhi dan tertib berlalu lintas. Polres Kebumen merilis, dari periode Januari-Juli 2022 telah terjadi 518 kasus kecelakaan lalu-lintas.
Dari jumlah itu, 86 korban dinyatakan meninggal dunia serta 586 korban lainnya mengalami luka ringan. Dari sejumlah faktor penyebabnya, pelanggaran lalu-lintas menduduki peringkat tertinggi pemicu kecelakaan
"Untuk data yang kami miliki, angka kecelakaan lalu-lintas di Kebumen termasuk tinggi," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono, Selasa (9/8).
AKP Tejo menambahkan, kecelakaan lalu-lintas selalu di awali dari pelanggaran, sehingga saat ini sangat penting untuk kompak tertib berlalu lintas.
Selanjutnya, ia juga menyebutkan ada empat faktor lain yang menjadi penyebab kecelakaan, yaitu faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor lingkungan jalan, dan faktor cuaca.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Lengkap Kapolri Terkait Ferdy Sambo
Faktor pengemudi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan misalnya kondisi pengemudi yang mengantuk, tidak fokus, atau kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai baik handphone atau tablet.
"Jika kita patuh dan tertib, atau jika capek istirahat, ngantuk tidur, tidak bermain handphone, sering melakukan pengecekan secara berkala terhadap kendaraannya, saya yakin kecelakaan bisa diminimalisir. Kuncinya kita kompak tertib berlalu-lintas," ujarnya
Sementara itu, Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha Polres menyampaikan Polres Kebumen terus berupaya menekan angka lakalantas. Salah satunya dengan memasang sejumlah poster ajakan untuk tertib berlalu-lintas di samping kiri kanan jalan raya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Bak Terjun Ke Jurang, Sang Jenderal Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Ajudannya Sendiri
Poster yang dipasang Satlantas Polres Kebumen itu bertuliskan agar menghindari bermain handphone saat mengemudi, tidak memasang knalpot brong, menggunakan helm SNI, memasang tali helm sampai bunyi klik, menggunakan sabuk keselamatan, hingga larang anak-anak agar tidak mengendarai motor.
"Pemasangan poster itu untuk mengingatkan masyarakat pentingnya tertib berlalu-lintas. Selain melakukan penindakan kepada para pelanggar, kami juga tak henti-hentinya melakukan sosialisasi tertib lalu-lintas kepada masyarakat. Ini sudah sering sekali dilakukan, sehingga sifatnya mengajak dan mengingatkan," jelas Aiptu Catur. (win/cah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: