KPU Banjarnegara Buka Helpdesk Pendaftaran PPK dan PPS

KPU Banjarnegara Buka Helpdesk Pendaftaran PPK dan PPS

Helpdesk KPU Banjarnegara sebagai sarana membantu masyarakat yang kesulitan mendaftar sebagai calon anggota PPK dan PPS. -PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Demi memudahkan masyarakat yang ingin menjadi bagian dari badan ad hoc Pilkada serentak di Banjarnegara, KPU Banjarnegara mulai membuka pendaftaran.

Untuk memperlancar proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pada November 2024, KPU Banjarnegara menyediakan Help Desk.

Ketua KPU Banjarnegara, M Syarif SW mengatakan, help desk ini ditujukan untuk melayani masyarakat atau calon pendaftar PPK di Kabupaten Banjarnegara.

"Kita buka sesuai jam kerja setiap harinya, itu untuk melayani masyarakat yang mungkin masih belum memahami tata cara dalam mendaftar di rekruitmen atau seleksi terbuka ini,"ujar Syarif, Jumat (26/4/2024).

BACA JUGA:4 Rumah di Punggelan Banjarnegara Tertimbun Akibat Tebing Longsor

BACA JUGA:Tahun 2024 Usia Calon Jemaah Haji Asal Banjarnegara Rata-rata Lebih Muda dari Tahun Sebelumnya

Melalui layanan Help Desk ini, masyarakat yang belum memahami persyaratan maupun tata cara pendaftaran boleh datang untuk bertanya dan akan dilayani oleh petugas helpdesk.

Termasuk, kata Syarif, untuk calon pendaftar yang tidak bisa melakukan pendaftaran melalui SIAKBA, mereka juga bisa melakukan pendaftaran non mandiri di help desk dengan membawa persyaratan administrasinya.

"Juga kalau misalnya ada masyarakat yang identitasnya itu kok masuk dalam keanggotaan partai politik atau pengurus partai politik padahal dia merasa tidak pernah menjadi anggota apalagi pengurus, nah itu bisa mengurus hal tersebut di helpdesk kami,"ujar Syarif.

Melalui help desk ini, diharapkan bisa membantu masyarakat agar tidak terlalu bingung, meski tata caranya tidak jauh berbeda dengan pada saat recruitment badan penyelenggara ad hoc pemilu serempak 2024. 

Dikatakan, untuk timeline pendaftaran PPK badan adhoc pilkada serentak 2024 ini, untuk PPK, pengumuman pendaftaran  dari mulai tanggal 23 April sampai 27 April. Kemudian, penerimaan berkas dimulai juga dari tanggal 23 April sampai 29 April. 

Kalau misalnya masih ada kecamatan yang belum mencukupi, nanti dari tanggal 30 April sampai tanggal 2 Mei ada perpanjangan. Kemudian untuk seleksi tertulisnya untuk PPK dari tanggal 6 Mei sampai 8 Mei,  pengumuman hasil seleksi tertulisnya antara tanggal 9 Mei dan 10 Mei. 

Selanjutnya, bagi mereka yang lolos, tahapan wawancara antara 11-13 Mei, pengumuman 14-15 Mei, penetapan calon anggota 15 Mei, dan pelantikan PPK 16 Mei.

Disela-sela seleksi PPK juga akan ada seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang pengumuman mulai 2 - 6 Mei mendatang, penerimaan berkas pendaftaran 2 - 8 Mei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: