Nama Kasi Intel Kejari Purbalingga Dicatut untuk Penipuan Lewat WA
Screenshoot percakapan Kabid Pariwisata dengan oknum penipu yang dikirimkan kepada Radarmas, Selasa (9/8/2022).-GUNANTO UNTUK RADARMAS -
RADARBANYUMAS, PURBALINGGA - Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana meminta masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga, untuk mewaspadai penipuan dengan modus mencatut atau menggunakan namanya.
“Ini sudah beberapa kali terjadi, oknum penipu tersebut menghubungi sejumlah kepala dinas untuk melakukan aksi penipuan. Yakni, meminta sejumlah uang,” katanya kepada Radarmas, Selasa (9/8/2022) sore.
Dia menerangkan, modus yang dilakukan oleh penipu adalah dengan menghubungi via whatsapp (WA) kepada sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
BACA JUGA:Rumput Alun-alun Purwokerto Hanya Diinjak Satu Kali Dalam Setahun
Yakni, untuk meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu.
"Sejumlah pejabat sudah pernah dihubung oknum tersebut. Mulai dari Bupati hingga sejumlah pejabat. Itu bukan saya, nomor handphone yang digunakan penipu juga bukan punya saya," jelasnya.
Pihaknya juga sudah meminta kepada sejumlah pejabat mulai tingkat kabupaten hingga desa, agar mewaspadai aksi penipuan tersebut. "Kami pastikan itu fake acount," tegasnya.
BACA JUGA:Kemarau Tapi Masih Hujan Di Banyumas, Ini Kata BPBD.
Salah satu pejabat yang sempat dihubungi oknum penipu adalah Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga Gunanto Eko Saputro.
Dalam WA yang dikirimkan kepadanya oknum yang mengaku Kasi Intel Kejari Purbalingga itu meminta bantuan finasial untuk membayar fasilitas hotel untuk tamu dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
BACA JUGA:Festival Kentongan di Banyumas Tidak Digelar
Nomor telepon yang digunakan adalah 082118382657. "Saya sudah curiga sejak awal. Sehingga saya menghubungi rekan yang kenal dengan orang-orang Kejari Purbalingga. Ternyata betul ini merupakan penipuan," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: