Bahan Evaluasi Serta Refleksi, Bawaslu Cilacap Terbitkan Buku

Bahan Evaluasi Serta Refleksi, Bawaslu Cilacap Terbitkan Buku

Bahan Evaluasi Serta Refleksi, Bawaslu Cilacap Terbitkan Buku-JULIUS/RADARMAS-

RADARBANYUMAS, CILACAP - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap terbitkan buku sejarah pengawasan pemilu dengan judul " Napak Tilas Sejarah Pengawasan Pilkada dan Pemilu 2004 - 2019, Selasa (09/8).

Bertempat di kantor Bawaslu Jalan Jendral Sudirman no 200 Cilacap.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka melalui tayangan video menginginkan sejarah pengawasan pemilu terkubur, serta pihaknya ingin menggali sejarah pengawasan pemilu sejak 2004.

BACA JUGA:Bupati Minta Penanganan Stunting Bisa Ditekan Sampai 16 Persen

"Sejarah tersebut akan menjadi pembelajaran bagi anak-cucu, kemudian peristiwa-peristiwa dalam pengawasan pemilu tidak hilang begitu saja," ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah Bawaslu Cilacap yang telah berhasil menyusun perjalanan sejarah pengawasan pemilu tersebut, mengingat lika- liku penggalian data sangatlah tidak mudah.

"Saya mengepresiasi upaya dari Bawaslu Cilacap, penggalian data sangatlah tidak mudah, semoga buku ini menjadi sumber sejarah dan pada masa berikutnya akan ada proses penambahan peristiwa pada masa mendatang," kata Fajar menambahkan.

BACA JUGA:Hasil Ganti Untung Lahan, 33 Warga Wadas Berangkat Umroh Bareng

Secara garis besar buku ini berisi tentang kontek penyelenggaraan pilkada atau pemilu, profile kelembagaan, peristiwa menarik yang terjadi pada setiap kegiatan pengawasan, profile anggota Panwas Bawaslu masing masing periode.

"Buku Sejarah Pengawas Pemilu mencakup 10 kegiatan dalam rentan waktu 2004 hingga 2019," ujar Ketua Bawaslu Cilacap Bachtiar Hastiarto kepada Radarmas.

Menurutnya rekam jejak yang tertuang dalam sebuah buku itu akan sangat bermanfaat bagi pengawas pemilu

BACA JUGA:Pesulap Merah yang Membongkar Trik Dukun

generasi berikutnya untuk bahan evaluasi dan refleksi kedepan.

"Perjalanan panjang jejak pengawas pemilu menjadi penting untuk ditulis dan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: