Bakal Perkarakan Pemilik Akun Medsos Lokal

Bakal Perkarakan Pemilik Akun Medsos Lokal

JANGAN SEBAR HOAX - Wakil Wali Kota Tegal M. Jumadi menegaskan akan memperkarakan akun medsos yang menyebarkan kabar bohong ke pubik. AGUS/RATEG DIDUGA sudah dua kali menyebarkan kabar bohong (hoaks), Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi siap memperkarakan sebuah akun media sosial (medsos) berkonten lokal ke ranah hukum. Jumadi beralasan, kabar yang disebarkan medsos tersebut telah membuat banyak warga cemas dan ketakutan. "Ya, medsos itu sudah dua kali menyebarkan kabar bohong ke publik. Jika sekali lagi melakukan tindakan serupa, kami tak segan-segan akan perkarakan secara hukum pemilik akunnya," tandas Jumadi, Senin (28/9) . Jumadi dengan tegas melarang siapapun menyebarkan kabar bohong. Jika ada persoalan, harus dikonfirmasi. Tidak boleh menyimpulkan sendiri atau beropini. https://radarbanyumas.co.id/jangan-berjualan-di-lapangan-tegal-selatan/ "Medsos ini sudah dua kali menyebarkan kabar bohong menyangkut Pemkot Tegal. Akibat berita itu, masyarakat jadi cemas dan ketakutan," ujarnya. Dalam akun medsos itu disebutkan, Pemkot Tegal akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai per 1 Oktober 2020. Itu tidak benar. "Tolong, dalam situasi pandemi seperti sekarang jangan menyebarkan kabar bohong. Karena kabar seperti itu bisa membuat orang takut, cemas dan membuat suasana tidak kondusif. Padalah, Pemkot Tegal sudah bekerja keras bersinergi dengan semua pihak, sementara ada pihak lain yang malah memperkeruh keadaan dengan nyebarkan kabar bohong,'' ungkapnya. Jumadi menegaskan tidak akan berkompromi jika hal itu dilakukan berulang-ulang. "Sekali lagi dilakukan, kami akan perkarakan secara hukum," ungkapnya seraya meminta kepada pemilik akun medsos IT melakukan permintaan maaf kepada Pemkot. "Sebenarnya sih tak perlu diminta, namun harus ada insiatif dari mereka sebagai bentuk itikad baik," katanya. (gus/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: