Rakor Bulan Dana PMI di Kramat Ricuh, Kades Menolak, Sumbangan Dinilai Memberatkan Warga

Rakor Bulan Dana PMI di Kramat Ricuh, Kades Menolak, Sumbangan Dinilai Memberatkan Warga

MENOLAK - Kepala Desa di Kecamatan Kramat menolak sumbangan PMI yang diambil dari masyarakat, saat Rakor dan Sosialisasi Bulan Dana PMI di Pendapa Kantor Kecamatan Kramat, Selasa (8/9). YERI NOVELI/RADAR SLAWI KRAMAT - Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di Pendapa Kecamatan Kramat, Selasa (8/9) ricuh. Rakor yang dipimpin Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie itu sempat terjadi ketegangan. Hal itu lantaran salah satu Anggota PMI Kabupaten Tegal Ginting Rasimin mengatakan beberapa kalimat yang membuat para kepala desa yang hadir dalam acara tersebut tersinggung. Tanpa menunggu lama, belasan kepala desa langsung meninggalkan acara tersebut. ”Anda terlalu memojokkan kepala desa. Anda tidak pernah menjadi kepala desa. Jadi bisa bilang seperti itu. Jangan sok di wilayah Kecamatan Kramat,” kata Kepala Desa Tanjungharja Sadudin, sambil menunjuk ke Anggota PMI Kabupaten Tegal Ginting Rasimin. Kepada Radar, Sadudin menyampaikan bahwa soal sumbangan sukarela yang mendasari SK Bupati Tegal itu tidak masalah. Yang menjadi masalah dalam kondisi wabah Covid-19 yang masih belum berakhir ini, setiap Kepala Keluarga (KK) diminta menyumbang PMI Rp4000. Dia menjelaskan, pada 2019 Kecamatan Kramat memiliki target sumbangan Rp16 juta. Namun tahun ini, kalau tidak ditolak targetnya mencapai Rp126 juta. Dimana target itu dilihat dari jumlah KK yang ada. ”Saat ini warga sedang membutuhkan bantuan. Sebab, mereka ada yang terkena PHK, gagal panen, harga komoditi pertanian murah, pupuk sulit, pestisida atau obat-obatan pertanian mahal. Tapi kenapa dengan mudahnya membuat regulasi yang membebani warga, hanya dengan dalih demi eksistensi PMI. Jelaslah kades se Kecamatan Kramat menolak,” jelasnya. Dari pantuan Radar, semula rakor itu hanya menyosialisasikan ihwal sumbangan sukarela dari setiap KK sebesar Rp4000. Sumbangan itu untuk PMI Kabupaten Tegal. Sumbangan dikelola untuk kegiatan sosial yang dilakukan oleh PMI. Sumbangan sukarela itu juga mendasari SK Bupati Tegal. Namun, seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kramat tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Mereka menilai, sumbangan dapat memberatkan warganya. Dimana saat ini warga sedang dilanda pandemi Covid-19. Awalnya, rakor dan sosialisasi berlangsung kondusif. Namun setelah Ginting Rasimin memberikan sambutan, seluruh kades naik pitam. ”Sebenarnya saya cuma menyampaikan seperti ini, meski pandemi, sumbangan harus tetap berjalan. Ini seolah-olah memaksa kepala desa untuk bekerja. Tapi kan bekerja untuk melaksanakan undang-undang. Mungkin pak kepala desa sedang capai sehingga tersinggung,” kata Ginting Rasimin. Ginting mengaku juga sudah meminta maaf kepada seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kramat atas pernyataan dirinya. Dia mengakui jika dirinya salah ucap. ”Saya langsung minta maaf. Termasuk kepada Pak Wakil Bupati dan Pak Ketua PMI, saya juga minta maaf,” tuturnya. Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Kramat Yudha Kurniawan mengatakan bahwa sebenarnya kepala desa di wilayah Kecamatan Kramat setuju dengan sumbangan sukarela yang dikelola oleh PMI. Namun, sumbangan jangan memberatkan warga. Sumbangan dapat diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), siltap, bengkok atau melalui bunga bank. ”Pada prinsipnya, kami mendukung. Tapi, tolong jangan membebani masyarakat. Kasihan masyarakat. Mereka juga sedang bingung dengan adanya Covid-19. Silahkan Bupati mengeluarkan aturan lagi supaya sumbangan bisa diambilkan dari anggaran desa,” cetusnya. Menurut Yudha, pernyataan Ginting Rasmini juga tidak menjadikan suasana tenang. Pernyataannya justru memicu kemarahan para kepala desa. Dengan demikian, kepala desa berang dan meninggalkan acara. Sebenarnya, jika anggota PMI itu tidak membuat kesal dengan pernyataannya, kemungkinan para kepala desa tetap akan duduk manis mengikuti acara tersebut hingga selesai. ”Pernyataannya memang membuat kami tersinggung. Mestinya jangan bilang seperti itu. Masa, kita menolak menarik sumbangan dianggapnya tidak bisa bekerja,” ucapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie tampak meredakan suasana. Suasana yang memanas akhirnya bisa diredam dengan baik. Bahkan, Ardie juga mendatangi tempat berkumpulnya para kepala desa setelah mereka meninggalkan acara tersebut. Mereka berkumpul di sebuah warung di Desa Babakan. Di lokasi itu, Ardie meminta agar para kepala desa tidak melakukan aksi yang brutal. Sebenarnya, sumbangan untuk PMI hanya sukarela. Artinya, sumbangan tidak memaksa. ”Sumbangan ini tidak ada paksaan. Jadi, kalau tidak dijalankan, tidak masalah. Dijalankan, itu lebih baik,” kata Ardie. Ardie menambahkan, rakor di wilayah Kecamatan Kramat itu hingga kini belum ada hasilnya. Rakor akan dilanjutkan dengan diskusi antara pengurus paguyuban kades dan dirinya di Pemkab Tegal. ”Rakor ini belum ada hasilnya. Nanti akan kita bicarakan lagi dengan pengurus paguyuban,” ujarnya. (yer/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: