Bupati Tegal Galau, Aturan Tata Ruang Masih Bureng

Bupati Tegal Galau, Aturan Tata Ruang Masih Bureng

BINCANG-BINCANG – Bupati Tegal Umi Azizah saat berbincang-bincang dengan sejumlah awak media di Ruang Humas Pemkab Tegal, Senin (29/6). YERI NOVELI/RADAR SLAWI SLAWI – Investor di Kabupaten Tegal di masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Hal ini membuat Bupati Tegal Umi Azizah galau. Selain angka pengangguran semakin tinggi, aturan tata ruang juga hingga kini masih bureng. Padahal, bupati sudah acapkali meminta persetujuan aturan tata ruang ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), namun tak kunjung ada jawaban. ”Kami sudah menyurati ke pusat berkali-kali, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Jujur, saya galau,” kata Umi Azizah, saat berbincang-bincang dengan sejumlah awak media, di Ruang Humas Pemkab Tegal, Senin (29/6). Umi menyebut, kawasan di sepanjang jalan Yomani hingga ke Guci sudah sering dilirik investor. Mereka bahkan sudah ingin membuka lapangan pekerjaan di kawasan tersebut. Namun, Umi mengaku belum bisa memberikan kebijakan karena aturannya belum jelas. Kementerian ATR selalu menjawab jika aturan itu sedang dibahas ketika Bupati Tegal menanyakannya. ”Kalau ditanya selalu jawabannya sedang dibahas. Padahal sudah dua tahun,” keluhnya. Umi tak menampik jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah ada aturan yang jelas, dipastikan para investor akan berinvestasi di Kabupaten Tegal. Dengan begitu, angka pengangguran akan semakin berkurang. ”Birokrasi di kementerian terlalu berbelit-belit. Pantas saja Pak Presiden kemarin marah-marah,” tukasnya. (yer/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: