Obyek Wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal Dibuka, Sementara Pengunjung Hanya Warga Kota Tegal

Obyek Wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal Dibuka, Sementara Pengunjung Hanya Warga Kota Tegal

ANTRE – Pengunjung antre di Pintu Masuk Obyek Wisata Pantai Alam Indah yang dibuka secara terbatas, Rabu (24/6). K. ANAM SYAHMADANI/RATEG KENDATI hanya dibuka secara terbatas, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal diminta tetap melakukan pengawasan secara ketat di Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Disporapar harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan tegas. ”Dinas harus benar-benar membuat SOP protokol kesehatan yang jelas dan tegas dalam pelaksanaan dan pengawasannya. Dan ini juga membutuhkan kesadaran dan kerjasama dari semua pihak, misalnya penjaga loket masuk, pemilik warung, pedagang, dan masyarakat,” kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Bayu Ari Sasongko, Kamis (25/6). Politisi PKS tersebut menyadari, pembukaan sektor pariwisata adalah upaya untuk membangkitkan perekonomian pelaku usaha setelah dihantam pandemi Covid-19. Apabila pembukaan PAI masih terbatas atau masih dalam masa persiapan untuk pembukaan secara umum, maka perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi secara menyeluruh. Mengenai hal itu, Kepala Disporapar Cucuk Daryanto menyampaikan, saat ini, PAI hanya dibuka secara terbatas untuk warga Kota Tegal. Bagi warga dari luar daerah, sementara tidak diperbolehkan berkunjung. Cucuk memastikan protokol kesehatan diterapkan. Personel yang diterjunkan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan setiap pengunjung diperiksa. Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan suhu, dan pengunjung diwajibkan menggunakan masker serta tidak berkerumun. Selain itu, disediakan tempat mencuci tangan. Menurut Cucuk, sesuai Surat Edaran, pembukaan PAI secara umum dijadwalkan Agustus mendatang. “Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Pak Wali Kota,” ujar Cucuk. (nam/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: