Tahapan Pilkada Resmi Dimulai di Kabupaten Pekalongan, Bawaslu-KPU Rapatkan Barisan

Tahapan Pilkada Resmi Dimulai di Kabupaten Pekalongan, Bawaslu-KPU Rapatkan Barisan

KPU dan Bawaslu Kabupaten Pekalongan berkoordinasi. KAJEN - Kick off tahapan penyelenggaraan Pilkada lanjutan tahun 2020 resmi dimulai Senin (15/6/2020). Guna menyamakan langkah, Bawaslu dan KPU Kabupaten Pekalongan menggelar silaturahmi di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, kemarin. Tahapan penyelenggaraan Pilkada lanjutan tahun 2020 dimulai dengan diaktifkannya badan adhoc Pilkada sejak kemarin, baik di Bawaslu maupun di KPU setempat. Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan M Achyar mengatakan, pertemuan Bawaslu dengan KPU Kabupaten Pekalongan untuk mempererat silaturahmi. Selain itu, untuk menyamakan langkah dengan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pilkada lanjutan 2020. "Pertemuan Bawaslu dan KPU ini untuk silaturahmi dan menyamakan langkah dengan dimulainya tahapan Pilkada lanjutan tahun 2020 ini. Kami memang biasa saling komunikasi, baik Bawaslu ke sini atau KPU ke Bawaslu," terang dia. Menurutnya, tahapan Pilkada kemarin dimulai dengan diaktifkannya PPK dan PPS seiring dengan terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020. Anggota KPU lainnya, Herminiastuti Lestari, menambahkan, PKPU Nomor 5 ditindaklanjuti KPU Kabupaten Pekalongan dengan menerbitkan surat keputusan tentang tahapan program dan jadwal Pilkada. Menurutnya, Pilkada ditetapkan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. "KPU juga mencabut surat keputusan tentang penundaan. Akibat pandemi Covid-19 sempat menunda sebagian tahapan Pilkada," kata dia. Menurutnya, penundaan itu dicabut dan diaktifkan lagi, seperti mengaktifkan kembali badan penyelenggara, verifikasi calon perseorangan, dan pemutakhiran data pemilih. "Untuk verifikasi kita tidak lakukan karena di sini tidak ada calon perseorangan. Kita sedang melakukan pemetaan TPS setelah diaktifkannya lagi badan penyelenggara mulai hari ini atau tanggal 15 Juni," kata dia. Dikatakan, sebelum ada pandemi, satu TPS maksimal 800 pemilih. Pada saat pandemi ini, satu TPS maksimal 500 pemilih, sehingga KPU menambah 628 TPS. "Setiap kegiatan dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19," kata dia. Sementara itu, Ketua Bawaslu Ahmad Dzul Fahmi mengatakan, pertemuan dengan KPU di antaranya membahas tahapan baru Pilkada lanjutan, dan berbagai persoalan yang mungkin ada. "Kita juga bahas musim rob. Kita bahas bagaimana pelaksanaannya jika nanti ada rob, dan persoalan-persoalan lainnya," kata dia. (had) SILATURAHMI - Jajaran Bawaslu Kabupaten Pekalongan bersilaturahmi ke KPU setempat, kemarin. Foto: Hadi Waluyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: