Masa Belajar di Rumah Diperpanjang di Purworejo

Masa Belajar di Rumah Diperpanjang di Purworejo

Kepala Dindikpora Purworejo Sukmo Widi Harwanto PURWOREJO- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo memperpanjang kebijakan belajar di rumah bagi siswa meski masa tanggap darurat Covid-19 telah berakhir pada 12 Juni 2020. Kebijakan itu diterapkan karena Dindikpora masih menunggu surat edaran atau regulasi dari pusat. Kepala Dindikpora Purworejo Sukmo Widi Harwanto saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kebijakan itu memang berbeda dari keputusan Bupati Purworejo untuk mengakhiri masa tanggap darurat Covid-19. Pihaknya meminta siswa dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap besabar untuk dapat kembali belajar di sekolah. “Memang untuk Purworejo sudah berakhir masa tanggap daruratnya, tapi kita mengambil patokan dari Pusat,” kata Sukmo, kemarin. Menurutnya, Dindikpora masih menunggu surat edaran yang diterbitkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Hingga saat ini, edaran yang ditunggu itu belum turun sehingga pihaknya memberanikan diri untuk mengambil keputusan itu. “Edaran khusus dari kami sudah diedarkan ke seluruh satuan pendidikan di bawah Dindikpora Purworejo,” sebutnya. Dalam surat bernomor 425/1232/2020 perihal perpanjangan belajar di rumah, diatur bahwa anak akan belajar di rumah sampai masa akhir kalender pendidikan yang jatuh tanggal 20 Juni 2020 nanti. Praktis akan langsung masuk dalam liburan panjang tahun ajaran. “Meski anak masih belajar di rumah, semua aparatur sipil negara atau PNS di satuan pendidikan yang ada harus tetap di kantor. Karena mereka harus tetap melakukan kewajiban dan tugas pokok fungsinya sebagai ASN,” ungkapnya. Meski dalam suasana pasca ujian akhir, Sukmo meminta agar guru tetap memberikan bekal pendidikan bagi anak. Materi dapat disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Terkait adanya aktivitas anak di sekolah saat ini, Sukmo menegaskan keberadaan mereka untuk mengembalikan buku pelajaran milik sekolah yang dibawa siswa. Pada saat mereka di sekolah juga diberi pembatasan. “Saat anak di sekolah juga wajib mengikuti protokol kesehatan dan pesan kami untuk anak-anak agar jangan pernah lelah untuk belajar,” tegasnya. (ndi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: