Dua PDP Wanita Meninggal Dunia di Kabupaten Tegal, Hasil Swab Belum Keluar

Dua PDP Wanita Meninggal Dunia di Kabupaten Tegal, Hasil Swab Belum Keluar

PEMAKAMAN - Petugas medis saat memakamkan pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu. YERI NOVELI/RADAR SLAWI SLAWI - Dua orang wanita yang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal meninggal dunia. Keduanya yakni R warga Kecamatan Balupulang dan S warga Kecamatan Kedungbanteng. "Sebelum meninggal, mereka sudah menjalani swab. Tapi hasilnya belum keluar," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro, Sabtu (13/6). Joko mengungkapkan, pasien R yang berusia 54 tahun itu, meninggal dunia di RSUD dr Soeselo Slawi, Jumat (12/6) pukul 06.00. Dia sempat menjalani perawatan selama 12 hari di rumah sakit tersebut dengan keluhan demam dan tekanan darah rendah. Ditemukan pula komorbid berupa diabetes mellitus. “Hasil penelusuran kami menemukan adanya riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Jakarta," ujarnya. Joko melanjutkan, untuk pasien S yang berusia 35 tahun, meninggal dunia di RSUD dr Soeselo Slawi, Sabtu (13/6) sekitar pukul 08.30. Pasien S ditetapkan sebagai PDP setelah dokter penanggungjawabnya menyatakan ada tanda gejala ke arah Covid-19. "Sebenarnya hasil tes cepatnya nonreaktif. Tapi S tetap PDP. Dia juga baru saja menjalani operasi caesar," sambungnya. Joko menambahkan, di RSUD dr Soeslo Slawi sebenarnya ada pasien lagi yang positif Covid-19. Tetapi, pasien itu merupakan warga Cipondoh, Tangerang. Ia perempuan berinisial SW dengan usia 37 tahun. Semula, SW pulang dari Tangerang ke Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal pada Kamis (21/5) lalu untuk mengunjungi sanak familinya. Setelah sempat bermalam selama 7 hari, dia mengeluh demam, batuk dan sesak nafas. Pihak keluarga kemudian membawanya ke rumah sakit. Oleh dokter penanggung jawab pasien, SW ditetapkan sebagai PDP dan kondisi klinisnya saat ini baik. "Namun karena alamat tinggal sesuai dengan kartu tanda penduduknya adalah Kota Tangerang, maka pencatatan kasus positif Covid-19 ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang," tutupnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: