Kabid Pasar Kota Tegal: Kurang Baik Apa Lagi Kami, Masih Bandel, Sanksi Kami Berikan

Kabid Pasar Kota Tegal: Kurang Baik Apa Lagi Kami, Masih Bandel, Sanksi Kami Berikan

Kabid Pasar Maman saat memberikan imbauan kepada pedagang agar tetap menggunakan masker meski berjualan. (AGUS/RATEG) Siapkan Sanksi Bagi Pedagang dan Pengunjung Pasar DINAS Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang maupun pengunjung pasar jika nanti masih ditemukan tidak mengenakan masker. Bahkan, petugas juga mengancam akan menutup usaha pedagang yang membandel jika menggunakan alat pelindung saja enggan memakainya. ''Kurang baik apa kami. Mulai sosialisasi, hingga bagi-bagi masker pun sudah kami lakukan terhadap pedagang maupun pengunjung pasar yang ada di Kota Tegal,'' terang Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Maman, Jumat (12/6). Maman juga menyebut nantinya pihaknya juga berkordinasi dengan Tim Gugus Tugas agar bisa menempatkan petugas di pintu masuk pasar. Tujuannya tentu untuk mengatur dan menegur warga yang akan ke pasar wajib mengenakan masker. ''Jika tidak mengenakan masker, maka tidak boleh memasuki area pasar dan harus pulang mengambil masker atau membelinya. Termasuk bagi pedagang,'' tegasnya. Ditambahkan bahwa hasil monitoring ini, pihaknya masih melihat ada beberapa pedagang maupun pengunjung yang tak mengenakan masker. Karenanya, mengantisipasi adanya penularan virus di pasar, pihaknya juga akan memberlakukan sanksi tegas kepada mereka yang enggan mengenakan masker. ''Di daerah lain, banyak penularan terjadi di pasar. Makanya kami tidak menginginkan terjadi di pasar Kota Tegal. Karenanya, mohon kesadaran semua pihak,'' jelasnya. Maman menambahkan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tegal, sudah melakukan koordinasi dengan 14 Kepala Pasar. Dalam koordinasi tersebut, pihaknya menyampaikan terkait kegiatan patroli yang dilakukan rutin kurang lebih selama sebulan.Dimulai dari Pasar Pagi, Pasar Martoloyo, Pasar Langon, Pasar Kejambon, dan Pasar Randugunting. ''Semua aktivitas yang ada di pasar diwajibkan harus sudah menerapkan protokol kesehatan untuk Covid-19. Karena jika tidak, maka ada sanksi yang akan diberikan,'' pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: