Anak Perempuan Usia 7 tahun dan Pembantu di Adiwerna Kabupaten Tegal Positif Covid-19

Anak Perempuan Usia 7 tahun dan Pembantu di Adiwerna Kabupaten Tegal Positif Covid-19

RAWAT - Dua orang tenaga medis sedang bertugas merawat pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal, kemarin. (YERI NOVELI/RADAR SLAWI) SLAWI - Seorang anak perempuan berusia 7 tahun dan pembantunya yang berusia 54 tahun dinyatakan positif Covid-19. Anak tersebut berinisial A dan pembantunya H. Pasien A merupakan anak dari EP yang meninggal dunia karena Covid pada Kamis (4/6) lalu. Mereka merupakan warga Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna. "Kedua pasien ini tertular oleh EP. Sedangkan EP sudah meninggal dunia," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro, Kamis (11/6) malam. Dia mengungkapkan, pasien A saat ini dirawat di rumah dengan isolasi mandiri. Hal itu sesuai arahan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan dokter penanggungjawab pasien. Pertimbangannya, pasien A masih anak-anak, kondisinya sehat dan klinisnya baik serta tidak ditemukan adanya keluhan. Jika dirawat di rumah sakit, justru dapat menimbulkan risiko lain. Sebab, anak rentan terpapar infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi di lingkungan rumah sakit. "Untuk pengawasan medis selama proses penyembuhan dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Pagiyanten dan Adiwerna," ujarnya. Sedangkan sang ayah, lanjut Joko, dapat mendampingi pasien A setiap hari. Dipastikan, sang ayah tidak akan tertular virus tersebut. Secara teori, tidak ada penularan Covid-19 dari anak ke orang dewasa. "Jangan khawatir, virusnya tidak akan menular ke orang dewasa," ucapnya. Sedangkan untuk pasien H, sudah dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi sejak Kamis (11/6) siang. H merupakan warga Desa Pagiyanten, Kecamatan Adiwerna. Baca Juga: Kabid Pasar Kota Tegal : Kurang Baik Apa Lagi Kami, Masih Bandel, Sanksi Kami Berikan DPRD Kota Tegal: Isu Makelar Rusunawa Harus Diusut "Kondisi klinisnya baik, semoga lekas sembuh," harapnya. Joko mengungkapkan, sebelum keduanya dinyatakan positif Covid, mereka sudah menjalani rapid test dan pengambilan sampel swab pada Jumat (5/6) lalu. Semula, hasil rapid test non reaktif. "Tapi setelah menjalani spesimen swab, mereka ternyata positif. Hasilnya baru keluar hari Kamis siang (11/6)," sambungnya. Joko menambahkan, sebelumnya EP tertular dari adik kandungnya yang berinisial KH. Tidak hanya EP, ibu kandungnya yang berinisial ST juga tertular. Bahkan, ketiga anak kandung KH juga tertular Covid-19. Saat ini, mereka masih dirawat di RSUD Kardinah Kota Tegal. Namun, untuk pencatatan kasusnya dialihkan ke Pemkot Semarang. Sebab, KH dan ketiga anaknya sudah berdomisili di Semarang. "Dengan adanya dua pasien ini, maka jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal menjadi 23 orang. Rinciannya, 12 orang sembuh, tujuh orang sedang menjalani perawatan dan empat orang meninggal dunia," pungkasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: