Warga Sumbarang Geruduk Kantor Bupati Tegal, Beri Dukungan kepada Kepala Desa

Warga Sumbarang Geruduk Kantor Bupati Tegal, Beri Dukungan kepada Kepala Desa

DATANGI KANTOR BUPATI - Puluhan warga Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara mendatangi Kantor Bupati Tegal untuk menyerahkan surat dukungan terhadap Kades Sumbarang yang diduga melakukan asusila, Senin (8/6).(YERI NOVELI/RADAR SLAWI) SLAWI - Puluhan warga Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara mendatangi kantor Bupati Tegal di lingkungan Pemkab Tegal, Senin (8/6). Puluhan warga ini terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), ibu-ibu PKK, Paguyuban RT dan tokoh masyarakat. Mereka didampingi Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal. Kedatangan warga bukan untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka hanya menyerahkan surat pernyataan sikap untuk mempertahankan Jamaludin sebagai Kepala Desa Sumbarang hingga akhir masa jabatannya. Kades tersebut diduga telah melakukan tindakan asusila. Kasus dugaan asusila yang dilakukan kades itu, mencuat saat keluarga korban yang didampingi sejumlah warga mendatangi BPD Sumbarang pada Maret 2020 lalu. BPD telah melakukan rapat internal terkait laporan tersebut, namun sebelum dilakukan klarifikasi, sejumlah warga menggeruduk balai desa. Kasus itu juga telah ditangani Inspektorat Kabupaten Tegal dan telah dilayangkan ke BPD Sumbarang. "Kami datang ke sini (kantor bupati) untuk menyerahkan surat pernyataan sikap bahwa kami mengharapkan agar Pak Jamaludin tetap menjabat Kades sampai masa jabatannya berakhir. Ini bukan demo," kata Ketua LPMD Sumbarang, Nurkholis di sela-sela penyerahan surat pernyataan warga tersebut. Hal senada diungkapkan Sekretaris Tim Penggerak PKK Desa Sumbarang, Mutamimah. Dia menilai, kasus dugaan asusila yang dilakukan Jamaludin sepertinya ada unsur politik. Karena itu, pihaknya meminta agar Jamaludin tetap menjabat sebagai kades hingga berakhir masa jabatannya. "Kinerja pak kades sangat bagus. Beliau telah membangun Desa Sumbarang dengan baik. Misalnya, RTLH, jambanisasi, jalan dan talud pertanian. Semuanya bagus. Pak kades jangan sampai dipecat," tegasnya. Baca Juga: Selama Tutup Rugi Rp500 Juta, Pedagang Antusias di Pembukaan Pasar Sumber Kabupaten Cirebon Pesantren di Tasikmalaya Harus Siapkan Ruang Karantina Ketua Pagubyuan RT se-Desa Sumbarang, Tajuri mengungkapkan, jabatan kades di Sumbarang selama 4 periode ini tidak pernah selesai hingga akhir masa jabatan. Karena itu, pihaknya meminta agar jabatan kades kali ini bisa selesai hingga akhir masa jabatan. "Kami pertahankan karena kades bagus dalam pembangunan infrastruktur. Kegiatan apa saja bagus, dan paguyuban RT juga aktif. Dari dulu tidak ada paguyuban RT, tapi sekarang ada," bebernya. Ketua Karang Taruna Desa Sumbarang, Ahmad Mudhofar menegaskan, jika Kades Jamaludin diturunkan, maka warga akan menggelar demo besar-besaran untuk menolak pemberhentian kades. Ahmad mengaku tidak rela jika pemimpin di desanya itu lengser hanya karena ada oknum yang menumpangi kasus dugaan asusila tersebut. "Kami tidak rela jika kades diberhentikan. Kalau diberhentikan, kami akan demo," tegasnya. Dia menyarankan, jika memang kades bersalah dengan tuduhan dugaan asusila, supaya diberi surat peringatan oleh bupati. Sehingga kades bisa memperbaikinya kembali. "Jangan langsung diberhentikan. Diberi peringatan dulu. Kecuali jika diulangi lagi, silahkan diserahkan ke pihak yang berwajib," ujarnya. Tokoh Masyarakat Sumbarang, Usmani,46, menilai kasus itu sarat akan unsur politik. Diakui, dari dulu ada kelompok yang kerap membuat kericuhan di desa. Hal itu yang membuat desa tidak kondusif. "Yang jelas ini ada provoktornya. Kami tidak setuju jika Pak Jamaludin diberhentikan dari jabatan kades," tandasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: