Prodi Keperawatan D3 Fikes UMP Targetkan Lulus UKOM 100%
BANYUMAS - Untuk memperoleh surat registrasi memiliki kompetensi, maka tenaga kesehatan (nakes), yaitu dokter, perawat, bidan, dan lainnya harus mengantongi hasil lulus uji kompetensi. Tujuannya, agar kualitas nakes memiliki standar yang bagus . Untuk itu, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Prodi Keperawatan D3 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah mengelar Webinar bertajuk Kupas Tuntas Exit Exam bagi mahasiswa vokasi keperawatan. https://radarbanyumas.co.id/di-hari-kemerdekaan-ump-terus-inovatif-dan-kolaboratif/ Kegitan tersebut bertujuan mengenalkan situasi ujian maupun model atau bentuk soal uji kompetensi sedemikian rupa sehingga peserta uji kompetensi lebih siap dalam menghadapi uji kompetensi yang akan diselenggarakan. Ketua Panitia webinar Ambring Mujiati mengatakan, kegiatan diikuti sedikitnya 367 peserta dari berbagai institusi vokasi di Jawa Tengan dan peserta dari seluruh Indonesia. “Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan prediksi akan kekuatan dan kelemahan peserta termasuk didalamnya diharapkan mampu menjadi prediktor terhadap tingkat kelulusan,” jelasnya di Purwokerto, Kamis (19/8/2021). Sementara itu, Kepala Program Studi Keperawatan D III Fakultas Ilmu Kesehatan UMP Ns. Endiyono, S.Kep., M.Kep, mengatakan, Prodi merasa perlu membantu mensukseskan alumni mengikuti uji kompetensi dengan cara mengadakan webinar yang membahas kiat dan trik sukses dalam uji kompetensi. “Prestasi yang diraih Prodi untuk kelulusan ukom pada tahun 2020 adalah lulus 100 %, semoga prestasi kelulusan ini dapat dipertahankan juga ditahun-tahun mendatang,” jelasnya. Lebih lanjut Endiyono mengatakan, berbagai upaya prodi untuk meningkatkan kelulusan 100% diantaranya adalah dengan memberikan pembekalan uji kompetensi, mengikutsertakan try out ukom AIPVIKI, try out Aipviki Wilayah Jawa Tengah dan juga try out Aipviki. Dijelaskan Uji kompetensi adalah upaya untuk mengukur kemampuan atau kompetensi dari seseorang baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotor dalam memenuhi suatu pekerjaan/ tugas sesuai dengan standar tertentu yang telah ditetapkan. “Kegiatan uji kompetensi merupakan salah satu bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi,” jelasnya. Menurutnya, berbagai regulasi telah mengatur penyelenggaraan uji kompetensi bagi lulusan. Kegiatan uji kompetensi harus dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh lulusan pendidikan, termasuk didalamnya adalah pendidikan Diploma III Keperawatan. “Dalam rangka menyiapkan lulusan menghadapi uji kompetensi, maka diperlukan pengenalan dengan situasi ujian. Diharapkan para peserta mampu membangun kesiapan mental yang dapat mempengaruhi terhadap hasil pelaksanaan ujian, menambah wawasan kognitif bagi peserta dan peserta mampu membangun strategi belajar atau strategi kognitif dalam menghadapi soal-soal uji kompetensi,” pungkasnya. (end/tgr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: