Waduh, Mantan Kades Cabut Puluhan Tiang Lampu di Pati, Ini Sebabnya

Waduh, Mantan Kades Cabut Puluhan Tiang Lampu di Pati, Ini Sebabnya

NEKAT: Sejumlah anak buah mantan Desa Guwo, Telogowungu, mencabut pal lampu listrik kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS) PATI – Sebanyak 30 tiang lampu listrik di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, dicabut paksa oleh mantan Kepala Desa (Kades) Haji Sulkan. Aksi ini diduga kuat lantaran imbas kalah pemilihan kades pada 10 April lalu. Persoalan itu diketahui pada Selasa (26/10) lalu. Desa mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada pemutusan aliran listrik di beberapa titik di jalan desa tersebut. Setelah itu pihak desa bertindak dengan mengirim dua perangkat desa yang mempunyai hubungan kerabat dengan yang bersangkutan. “Tujuannya agar tidak ada gejolak,” ujar Kades Desa Guwo Sutarji Sutarji menyebutkan total tiang lampu yang akan dicabut 125 pal. Itu mencakup RW 1-6 di desa tersebut. Pihaknya dan warga berharap tak ada pencabutan lagi. ”Dari sekitar 125 tiang listrik yang dicabut 30-an. Pencabutan ini saya suruh hentikan dulu agar keadaan tak memanas,” paparnya Ia juga telah melaporkan kejadian ini kepada Camat Tlogowungu saat ada rapat Selasa lalu. Namun, hal itu tidak dapat mencegah pencabutan tiang listrik. Beberapa anak buah Haji Sulkan tetap mencabuti tiang-tiang listrik di desa tersebut. ”Tidak ada pemberitahuan tiba-tiba langsung cabut itu pal. Undangan untuk audiensi dan beberapa telepon juga tak diangkat Sulkan,” katanya. https://radarbanyumas.co.id/racuni-adik-ipar-karena-cemburu-malah-salah-sasaran-satu-tewas/ Pihak desa selanjutnya akan berembuk dengan tokoh-tokoh desa untuk menyelesaikan permasalahan ini. Diketahui pengadaan tiang listrik itu merupakan dana pribadi dari mantan lurah. Hal ini diketahui dari program desa yang tidak ada pengadaan tiang listrik di titik-titik yang dicabut. ”Agar tidak terjadi pencabutan pal lagi akan kami sikapi dengan musyawarah desa (musdes). Akan diaudiensikan. Bila mana yang dikeluarkan Bapak Haji Sulkan berapa besar akan rencananya kami akan mengganti dengan dana desa,” tutur Sutarji. Ia pun tidak mempunyai rencana untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Ia lebih mengutamakan audiensi dalam menyelesaikan permasalahan ini. ”Ini kan dinikmati banyak masyarakat, pal yang didirikan juga di tanah masyarakat. Kami anggap ini sudah menjadi milik desa. Karena itu, kalau pal dicabut paksa, jangan lah. Kalau minta ganti rugi, akan kami rembuk dulu. Karena kalau dicabut, jalan ini juga akan gelap,” ucapnya. (ks/ali/adr/ful/JPR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: