Sidang Tipiring Bagi Pemberi Uang Pada PGOT
NGAMEN : Pengemis dan pengamen tari di simpang Karangbawang, Purwokerto, Rabu (15/6). (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) Simulasi Dulu Sebelum Tindakan Tegas PURWOKERTO - Satpol PP Banyumas bakal segera melakukan simulasi terkait sidang tipiring Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Pasalnya, sudah dilakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pelanggaran bagi pengendara kendaraan yang memberikan uang kepada PGOT. Kasatpol PP Banyumas Drs Setia Rahendra MSi mengatakan, penindakan tipiring bagi yang memberikan uang pada PGOT bakal segera dilakukan. "Ya bulan ini kami lakukan," kata dia. Dia menuturkan, dalam minggu ini bakal segera dilakukan simulasi terkait tipiring. Sampai nantinya aturan akan dilaksanakan secara tegas. "Harapan kami memang tak sampai dilakukan tipiring, masyarakat sudah tersadar," ujar dia. Sosialisasi dan edukasi, lanjut dia, telah dilaksanakan jauh-jauh hari dan cukup membuahkan hasil. "Memang di beberapa tempat yang biasa terlihat PGOT, sudah mulai jarang terlihat lagi," imbuhnya. https://radarbanyumas.co.id/sanksi-penindakan-tipiring-mundur-bagi-pemberi-uang-pgot/ DPRD : Tipiring Sebagai Efek Jera NGAMEN : Pengemis dan pengamen tari di simpang Karangbawang, Purwokerto, Rabu (15/6). (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat menyambut baik bakal dilaksanakannya tipiring pemberi uang ke PGOT akhir bulan ini. Menurutnya, hal itu bisa jadi efek jera bagi pemberi dan PGOT. "Yang penting tipiring itu dilaksanakan. Agar masyarakat tahu kalau ada tipiring, jadi harus diketahui publik," kata dia. Menurutnya, masyarakat perlu tahu penerapan tipiring. Agar berpikir dua kali, saat hendak memberi uang kepada PGOT. "Itu ada efek jera, tindakan tipiring disambut baik. Itu perda sudah tujuh tahun," ujarnya. Dia berharap, penerapan tipiring bisa lebih cepat dilakukan. Agar segera ada penindakan dan penegakkan Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. "Hilang 100 persen tidak. Yang terpenting ada upaya mengurangi. Ada 170 orang pengamen di Purwokerto. Tidak semua ber-KTP Purwokerto," ucapnya. Menurutnya, keberadaan PGOT berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Terutama bagi daerah yang pengawasan PGOTnya kendor, bakal jadi tujuan utama. "Mereka itu cari daerah yang aman dan pengawasannya rendah. Penyampaian untuk tidak memberi juga harus disampaikan," pungkasnya. (mhd/aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: