Honor Guru Wiyata Bakti dari APBD Tertunda

Honor Guru Wiyata Bakti dari APBD Tertunda

LAPOR: Guru wiyata bakti yang dinyatakan lulus serdik tetapi belum mendapat tunjangan antre melapor ke Seksi PGTK SD Dindik, Senin (7/3). (YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS) PURWOKERTO - Honor guru wiyata bakti (GWB) dari BOS sudah terbayarkan meski dirapel. Namun honor GWB dibawah Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas yang bersumber dari APBD masih tertunda. Penyebabnya, SK GWB serdik yang lulus sertifikat pendidik (serdik) tetapi belum mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) harus direvisi. Sub Koordinator Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dindik Kabupaten Banyumas Suryadi SH mengatakan, GWB di masing-masing satuan pendidikan yang telah dinyatakan lulus serdik tetapi belum mendapat tunjangan agar segera melapor ke seksi PGTK SD dengan membawa bukti serdik. Data Dindik ada sekitar 200 GWB. "Sudah dimulai sejak Jumat kemarin dan lanjut hari ini (Senin, red)," katanya ditemui Radarmas, Senin (7/3). Suryadi menjelaskan, GWB yang lulus serdik tetapi belum mendapat tunjangan, SKnya perlu direvisi. Khususnya terkait sharing honor antara APBD dan pusat. GWB lulus serdik honor yang dibayarkan dari APBD hanya Rp 1 juta per bulan, karena telah menerima tunjangan Rp 1,5 juta per bulan dari pusat. "Jadi diubah dari yang awalnya honor GWB Rp 1,9 juta per bulan dibayar APBD, setelah lulus serdik dari APBD hanya Rp 1 juta. Ini yang membuat pencairan honor GWB dari APBD tertunda," terang dia. https://radarbanyumas.co.id/honor-guru-wb-sdn-dirapel/ Dilanjutkan, kondisi di lapangan honor GWB bersumber dari APBD yang belum cair mungkin sudah ditalangi oleh sekolah. Terkait sumber talangan, hal itu menjadi domain sekolah. Bisa dari dana pribadi kepala sekolah atau rekan guru PNS. "Yang honornya dari APBD untuk GWB yang SKnya 2019. Perbup berbunyi yang dibayar honornya sesuai UMK Banyumas itu SK per Desember 2019," pungkas Suryadi. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: