Lima Raperda Disetujui Bersama, Langsung Kerjakan Usai Disetujui

Lima Raperda Disetujui Bersama, Langsung Kerjakan Usai Disetujui

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan menandatangani persetujuan bersama 5 Raperda antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas Rabu, (22/9). PURWOKERTO - Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sudah dilakukan persetujuan bersama antara Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas Rabu, (22/9). Salah satu Raperda tersebut adalah Raperda Kabupaten Banyumas tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021. https://radarbanyumas.co.id/perda-tata-ruang-belum-ditetapkan-pemkab-banyumas-masih-tunggu-pusat/ Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan meminta apa yang sudah disetujui bisa dijalankan maksimal. Termasuk pelaksanaan kegiatan pembangunan menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Pelaksanaan dana PEN harus benar-benar efektif. Sehingga kemarin saya akan minta titik-titik yang dikerjakan mana, pemborongnya siapa, lalu waktunya harus selesainya kapan," katanya. Dia juga menekankan, dengan sisa waktu yang hanya tinggal dua bulan saja di tahun 2021 kegiatan yang ada bisa berjalan efektif dan efisien. "Waktunya saya kira cukup pendek. Jadi apa yang sudah disetujui bisa dijalankan maksimal. Evaluasi gubernur secepatnya, langsung di SK kan kegiatan-kegiatannya," jelasnya. Dia menambahkan, empat Raperda yang dilakukan persetujuan bersama meliputi, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Banyumas, Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2024, Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa, dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Bupati Banyumas Achmad Husein, dalam pendapat akhir bupati menyampaikan apresiasi terhadap anggota DPRD yang telah bekerjasama dalam menyusun Raperda. "Saya sampaikan banyak terimakasih, kepada pimpinan dan segenap anggota dewan. Karena atas kerja kerasnya, kelima Raperda tersebut dapat disetujui bersama. Beberapa waktu lalu kita sudah sampaikan kelima Raperda dimaksud. Setalah dibahas DPRD Kabupaten Banyumas telah menyetujui Raperda tersebut untuk jadi perda," ucapnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: